Polres Langsa , Sosialisasi Pengawasan Dana Desa

oleh -225.579 views

LANGSA ACEH I MEDIA REALITAS – Bertempat di Aula Puskesmas Birem Bayeun diadakan sosialisasi tentang pengawasan, pencegahan dan penanganan ADD (Anggaran Dana Desa) untuk 3 Kecamatan, Birem Bayeun, Rantau Selamat dan Sungai Raya yang dibawah wilayah Hukum Polres Langsa, Selasa (16/1/18).

Acara yang turut dihadiri oleh Waka Polres Langsa, Kapolsek Birem Bayeun, Kapolsek Rantau Selamat, Kapolsek Sungai Raya, Danramil Birem Bayeun, Danramil Rantau Selamat, Danramil Sungai Raya, Camat Birem Bayeun, Camat Rantau Selamat, Camat Sungai Raya, seluruh Bhabinkamtibmas, Babinsa ditiga Kecamatan, dan seluruh Geuchik yang ada ditiga Kecamatan.

Dalam sosialisasi tersebut Waka Polres Langsa KOMPOL Siswara Hadi Chandra, SIK menjelaskan ADD (Anggaran Dana Desa) agar nantinya digunakan tepat sasaran sehingga tidak salah guna dalam penyerapan maupun pelaksanaan dilapangan.

BACA JUGA :  Kejari Banda Aceh Periksa Empat Pj Disdik Terkait Pelaksanaan Pelatihan Guru

“Perlu di ketahui oleh semua pihak bahwa ADD yang di berikan oleh Pemerintah bukan milik Kepala Desa, kelompok maupun Perangkat Desa tetapi ADD tersebut untuk pembangunan desa”,Tegas Waka Polres.

Selanjutnya Waka Polres menjelaskan Bahwa ADD itu sumber anggaran dari APBN, maka kita harus menyelamatkan anggaran negara yang bertujuan untuk membangun dan memberdayakan masyarakat desa agar bisa lebih memberikan manfaat, tepat guna dan tepat sasaran, ungkap Waka Polres.

BACA JUGA :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Pilah Pilih Sampah Sejak Dini: Menuju Implementasi SDGs

Terakhir Waka Polres Langsa mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa untuk berkordinasi kepada perangkat Desa lainnya juga kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa yang sudah di tugaskan di Desa tentang penyerapan ADD sehingga kedepannya tidak menimbulkan pelanggaran dalam penyerapan ADD tersebut, tutur KOMPOL Siswara.(M.NAZAR)