YARA Pidie Desak Penegak Hukum Usut Dana Pembangunan Tiga Ruko Gampong

oleh -211.579 views

PIDIE JAYA I MEDIA REALITAS – Kepala Perwakilan YARA Pidie Raya (Pidie dan Pidie Jaya), Junaidi, mendesak aparat penegak mengusut kerugian uang negara dalam pembangunan Tiga unit Ruko di Gampong Sambungan Baro, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya.

Hasil investigasi Kami bahwa Ruko tersebut di bangun dengan menggunakan dana Gampong senilai 217jt, tahun 2015, namun sampai saat ini bangunan tersebut tidak selesai dan terbengkalai ujar Junaidi Kepada wartawan Selasa (16/1/18).

Menurut Keuchik Gampong Sambungan Baro, Iswan Hanafiah, yang disampaikan kepada ketua YARA,  pembangunan ruko tersebut menggunakan dana Gampong Sambungan Baroe di tenderkan di Meunasah oleh Tim Pengawas Kerja Gampong Sambongan Baroe, Musdar kepada Nazaruddin.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

“Informasi dari Keuchik Iswan via telpon kepada kami terhadap bangunan tersebut pada tahun 2015 telah ada pernyataan dari, Nazaruddin pihak yang melaksanakan pembangunan di hadapan Muspika bahwa akan bertanggung jawab,  karena jika tidak kami tidak menyelesaikan pembangunan tiga unit ruko tersebut sehingga Gampong bisa mengajukan anggaran dana Gampong untuk selanjutnya walaupun agak terlambat untuk anggaran 2016 lalu karena masalah ini” terang Junaidi.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Namun bangunan tersebut sampai sekarang masih terbengkalai dan tidak bisa di gunakan,  akibatnya dana Gampong yang di gunakan untuk pembangunan tiga unit Ruko tersebut sia sia dan merugikan dana Gampong yang bersumber dari keuangan negara, untuk itu kami minta kepada penegak hukum untuk mengusut kerugian uang negara dalam pembangunan.

“kami sudah investigasi ke lapangan dan melihat langsung ketiga unit ruko yang terbengkalai tersebut, dan memang pembangunannya belum jadi dan belum bisa di manfaatkan” tutup Junaidi.(M.NAZAR)