Jakarta | Realitas – Polisi menangkap 122 orang terkait ujaran kebencian di media sosial, sepanjang 2018. Setidaknya ada 3.000 akun yang dideteksi
Tag: Polisi Tangkap 122 Orang Terkait Ujaran Kebencian Di Medsos
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


