Jakarta| Realitas – Mantan anggota DPRD Sumut Tiaisah Ritonga divonis 4 tahun penjara, dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
Tag: Eks Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





