Takengon I Realitas – Pengadilan Negeri Takengon dalam putusannya menjatuhkan vonis 2 (dua) tahun terhadap terdakwa CEO Elhanief Tour & Travel, Akmal
Tag: CEO Elhanief Tour & Travel Divonis
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


