BPKP Sarankan Pemerintah Aceh Agar Bentuk Dinas Pendataan

oleh -34.759 views
BPKP Sarankan Pemerintah Aceh Agar Bentuk Dinas Pendataan
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 dari Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (8/4/2024). (Foto Serambi)

BANDA ACEH | REALITAS – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh menyarankan kepada Pemerintah Aceh agar dapat membentuk Dinas Pendapatan Daerah. Hal itu dinilai penting untuk memaksimalkan pendapatan daerah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Supriyadi, saat menyerahkan menerima dokumen hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun 2024 kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa 08 April 2025.

BACA JUGA :  LSM KANA Soroti Ketimpangan Anggaran di Disdikbud Aceh Timur: PPPK Paruh Waktu Digaji Rp 200 Ribu Anggaran Outsourcing Miliaran

Katanya, Kehadiran Dinas Pendapatan Daerah dapat memaksimalkan upaya peningkatan PAD. Hal tersebut dinilai penting mengingat dana Otsus Aceh yang menjadi tumpuan anggaran pembangunan selama ini bakal berakhir di 2027.

Supriyadi juga meminta agar BUMD di Aceh dioptimalkan. Seperti Bank Aceh, ia meminta tata kelolanya segera dibenah dan segera menetapkan jajaran direksi untuk kelancaran operasional bisinis.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

Supriyadi mengatakan, pembenahan tata kelola dalam pemerintahan sangat penting untuk kelancaran pembangunan.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPKP Aceh Supriyadi, memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Aceh, untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan mulai dari perencanaan agar terhindar dari tindak pidana korupsi.(*)

 

Sumber: Sn