Aceh Utara | MEDIAREALITAS – Ketua PWRI Aceh Utara meminta pihak penegak hukum dan instansi terkait untuk mengusut tuntas penyelewengan bantuan sosial (bansos) di kecamatan tanah luas dan meminta dinas sosial kabupaten Aceh Utara untuk segera membuka semua data penerima bansos di kabupaten tersebut.
Hal ini di karenakan banyak penerima bansos dari kementrian sosial yang di ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bansos mereka di kuasai atau di kendalikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Seperti kasus yang terjadi di desa Matang Ben kecamatan Tanah luas kabupaten Aceh Utara, di mana penerima bansos di sana dari tahun 2021 sampai 2024 tidak pernah menerima bantuan sama sekali, bahkan mereka tidak tau kalau selama ini mereka tercatat sebagai penerima bansos dari kementrian sosial.
Sangat miris ketika bantuan yang di berikan oleh pemerintah pusat untuk mereka yang kebanyakan adalah warga di bawah garis kemiskinan, tapi bantuan tersebut di duga telah di ambil oleh oknum petugas-petugas yang berjiwa maling.
Saya berharap dinas sosial kabupaten Aceh Utara membuka data semua penerima bansos di Aceh Utara, untuk mencegah oknum-oknum yang curang, dan untuk tercapainya keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008.
Dalam kasus yang terjadi di kecamatan Tanah luas saya berharap pihak penegak hukum segera mengambil tindakan, jangan sampai masalah ini hilang, kasus ini sudah sangat terang-benderang, jangan ada ampun untuk para pelaku.
“Banyak masyarakat yang mengadukan ke saya terkait bansos mereka yang selama ini di duga di tarik atau di ambil oleh oknum yang curang, saya pribadi merasa sangat sedih ketika mendengar cerita dari masyarakat. Saya berharap aparat penegak hukum dan pihak terkait tidak tutup mata”. Tutupnya(*)


