Medan | MEDIAREALITAS – Kurir narkoba asal Madat, Kabupaten Aceh Timur, ditangkap Polrestabes Medan di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Kamis 5 Oktober 2023.
Pelaku berinisial MD 39 tahun diamankan dengan barang bukti sabu dan ekstasi saat menunggu temannya di warung makan.
Saat diperiksa jok sepeda motornya didapati lima bungkus plastik besar berisi 5 kg sabu, kata Kanit III Satresnarkoba Polrestabes Medan Iptu Habibi Saloso, Selasa 10 Oktober 2023.
Tidak lama usai penangkapan, petugas langsung melakukan pengembangan ke kos MD di Gang Eka Warni I bersama kepala lingkungan. Hasilnya, ada sejumlah narkotika lagi yang ditemukan di dapur kosan warga Madat itu.
“Narkotika itu disembunyikan di dapur, dalam ember. Ada 5 kg sabu lagi dalam bungkus besar, 400 gram sabu di dalam bungkus kecil, 50 butir ekstasi, satu unit handphone, serta lainnya,” sebut Iptu Habibi.
Berdasarkan hasil interogasi, MD mengaku mendapat narkotika itu dari seseorang di Tanjung Balai pada dua minggu lalu. Ada pun bos MD berada di kawasan Aceh.
“Pekerjaan pelaku ini serabutan. Untuk ke depan, kami akan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,” tutup Iptu Habibi. (*)


