Kejari Aceh Tamiang Musnahkan BB Narkotika

oleh -387.759 views
Kejari Aceh Tamiang Musnahkan BB Narkotika

Aceh Tamiang | MEDIAREALITAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang melakukan pemusnahan barang bukti perkara narkotika jenis sabu-sabu 650 gram dan ganja 5,2 kilogram yang ditangani dalam tiga bulan terakhir, Rabu (21/6/2023).

Pemusnahan ini dilakukan di halaman samping Kejari Aceh Tamiang dengan disaksikan perwakilan dari Pemkab Aceh Tamiang, PN Kualasimpang, BNN, kepolisian dan Lembaga  Pemasyarakatan.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Kajari Aceh Tamiang, Joko Wibisono mengungkapkan seluruh barang bukti yang dimusnahkan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan. Di mana ada 35 perkara narkotika yang telah dinyatakan inkracht.

Mariono lantas merincikan barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja kering sebanyak 5,2 kilogram dengan tujuh perkara, sabu-sabu 650 gram dengan 28 perkara.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

Pemusnahan ganja dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan sabu-sabu dihancurkan menggunakan blender.

Mariono mengungkapkan kasus narkotika di Aceh Tamiang cenderung belum ada penurunan dibanding tahun sebelumnya.

Namun ada potensi kasus ini meledak karena dinilai sudah membentuk fenomena gunung es. Mariono menambahkan dalam pemusnahan ini pihaknya juga mengungkap menangani kasus migas. (red)