Pemuda Aceh Utara Sebar Video Porno Mantan Pacar di Medsos

oleh -213.759 views
Pemuda Aceh Utara Sebar Video Porno Mantan Pacar di Medsos
Ilustrasi

Lohseukon | Realitas – Karena sakit hati, seorang pemuda berinisal I (18) warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Provinsi Aceh, diduga menyebarkan video porno mantan pacarnya di media sosial. 

I dibekuk tim Sat Reskrim Polres Aceh Utara setelah korban membuat laporan ke Polres setempat.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Agus Riwayanto Diputra, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2022) menyebutkan, polisi menerima laporan dari korban pada 21 Maret 2022 lalu.

BACA JUGA :  Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Pertanyakan Sikap ALASKA : Ketua YARA Langsa Desak Dirkrimsus Periksa Kasus Dugaan Korupsi Videotron

“Korban malu atas perbuatan mantan pacarnya. Lalu bersama orangtuanya melapor ke polisi. Nah, tak lama kemudian kita tahan pelakunya,” kata AKP Agus.

Ia menjelaskan, barang bukti yang disita berupa dua ponsel dan bukti postingan video porno di media sosial pelaku.

“Dia sudah ditahan sejak kemarin di Mapolres Aceh Utara,” ujarnya.

BACA JUGA :  Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Pertanyakan Sikap ALASKA : Ketua YARA Langsa Desak Dirkrimsus Periksa Kasus Dugaan Korupsi Videotron

Menurut pengakuan pelaku, sambung Agus, pelaku dan korban merupakan sepasang kekasih. Selama berpacaran, mereka pernah melakukan hubungan suami istri. Bahkan video itu direkam dan disimpan pelaku. Belakangan korban punya kekasih baru. 

“Rasa sakit hati itulah yang membuat pelaku nekat menyebar video porno mantan pacarnya itu,” katanya.

Kini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut. (red)