Sebelas Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar Dimusnahkan Polisi

oleh -139.759 views
Sebelas Hektar Ladang Ganja
Foto Istimewa

Aceh Besar | Realitas – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memusnahkan 11 hektar ladang ganja didua lokasi terpisah di Pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (8/3/2023).

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, bahwa menjelang bulan suci ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja yang hari ini dimusnahkan. Hal ini juga upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Selain itu, katanya pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

BACA JUGA :  PIC SPPG Blang Pauh Sa Yayasan Nasabe Pangan Bergizi, Zowan Syaputra: Tujuan Utama MBG Adalah Kesejahteraan Pendidikan Generasi Muda, Bukan Keuntungan Personal

Di samping itu, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

Secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5 juta jiwa generasi muda. Putaran uang dari ganja 11 hektar tersebut ditaksir Rp 380 miliar, kata Ahmad Haydar.

BACA JUGA :  Polemik Kantin MBG Mencuat, PIC SPPG Yayasan Boga Gizi Sarana Maulidan: Kesejahteraan Berbasis Pendidikan Melalui MBG Lebih Menjamin dan Bermutu

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, yang juga ikut dalam pemusnahan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Wakapolda Aceh, Dirresnarkoba serta Kapolres Aceh Besar yang telah menemukan ladang ganja serta memusnahkannya.

Ia mengingatakan, tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder, karena ganja sangat bahaya dapat merusak generasi bangsa.”  (*)