Arif Nurcahyo: Pengadaan Barang dan Jasa Masih Ragking Pertama Kasus Korupsi Di Tangani KPK

oleh -177.759 views
Kegiatan Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Foto: Para peserta Sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa serta Pembinaan dan Advokasi di Lingkup SKPK Pemkab Aceh Singkil saat mendengarkan penjelasan Narasumber dari (KPK) RI Jakarta, Arif Nurcahyo, AK. Secara Virtual via Zoom Meething.

Aceh Singkil | Realitas – Kegiatan sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa serta Pembinaan dan Advokasi Secara Virtual via Zoom Meething Lingkup SKPK Pemkab Aceh Singkil di Op-Room, Selasa (07/3/2023).

Arif Nurcahyo, AK. sebagai Narasumber dari (KPK) RI Jakarta mengatakan Kegiatan Barang dan jasa masih menempati rangking pertama kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Sebelumnya, Kabag ULP Setdakab Aceh Singkil, Bambang Subagyo, ST dalam laporan nya menyebutkan bahwa selama ini sektor pengadaan barang/jasa selalu dianggap rentan terhadap terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyelewengan anggaran.

Untuk mewujudkan Value For Money yaitu sebuah konsep dalam pengukuran kinerja, maka perencanaan pengadaan barang/jasa memegang peran penting, karena proses pengadaan yang tidak direncanakan dengan baik akan berakhir pada permasalahan hukum dan berpotensi menjadi temuan Auditor atau Aparat Penegak Hukum (APH).

Kita tidak menutup mata terhadap hal-hal yang menghantui para pelaku PBJ yaitu, permasalahan hukum yang kadangkala terjadi dalam pengadaan barang/jasa dan sebahagian besar permasalahan itu karena lemahnya perencanaan, ungkapnya.

BACA JUGA :  Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Pertanyakan Sikap ALASKA : Ketua YARA Langsa Desak Dirkrimsus Periksa Kasus Dugaan Korupsi Videotron

Pj Bupati Aceh Singkil dalam awal arahannya menyampaikan empat siklus pembangunan yaitu “POAC”, Planning (Perencanaan), Organizing (Pengorganisasian), Actuating (Pelaksanaan) dan Controlling (Pengawasan).

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa jika ingin pembangunan Aceh Singkil berkualitas semua proses POAC ini harus dilaksanakan secara berkualitas, sehingga yang dihasilkan juga benar-benar yang terbaik.

Jika ingin membangunan Aceh Singkil yang berkualitas, ke empat tahapan “POAC” ini harus dijalankan secara berkualitas, tahapan Actuating (Pelaksanaan) atau implemantasi ini harus dimulai dari proses pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut karena Pengadaan barang/jasa ini sangat penting untuk menghasilkan rekanan yang berkualitas, serbab itu kita harus lakukan Sosialisasi dan Bimtek agar proses PBJ dapat menghasilkan rekanan yang terbaik yang bisa memberikan Value For Money, karena ini adalah uang publik, maka publik juga menginginkan hasil yang terbaik, tegas Marthunis Pj Bupati Aceh Singkil.

Lebih jauh Pj Bupati juga mengharapkan seluruh rekanan yang ada di Aceh Singkil ini berlomba-lomba untuk melakukan yang terbaik dengan cara memilih orang-orang yang terbaik.

BACA JUGA :  Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Pertanyakan Sikap ALASKA : Ketua YARA Langsa Desak Dirkrimsus Periksa Kasus Dugaan Korupsi Videotron

Satu lagi yang ingin kita lakukan di Aceh Singkil ini ialah, bagaimana mengajak seluruh rekanan untuk ber “Fastabiqul Khairaat” berlomba-lomba melakukan yang terbaik dalam melaksanakan kegiatan proses barang/jasa ini, sehingga iklim berusaha di Aceh Singkil semakin lebih baik, ucapnya.

Marthunis menyinggung tentang pembangunan jembatan handle di Rimo Kecamatan Gunung Meriah beberapa waktu yang lalu dan memberikan apresiasi kepada Bagian PBJ Setdakab karena telah memilih pelaksana pekerjaan pembuatan jembatan itu perusahaan yang terbaik, sehingga selain bisa menghasilkan kualitas pekerjaan yang baik, juga dapat menghemat uang negara sampai 2 (dua) Milyar.

Dalam sosialisasi tersebut juga menghadirkan langsung narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Sumantri, SE., QIA, Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K., M.K.P dan selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Singkil Munandar, SH, MH.

Peserta yang hadir yaitu seluruh Kepala SKPK, para Camat dalam Kabupaten Aceh Singkil, para Kepala Bagian, para PPTK dan juga Unit Kerja pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil. (*)