Pekanbaru | Realitas – Ratusan pelajar murid SMP dan SMA dilingkungan wilayah kecamatan kulim mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan tindak kekerasan dan bahaya narkoba bagi pelajar, Rabu (30/11/2022).
Kegiatan yang ditaja oleh pemerintah kecamatan Kulim kota Pekanbaru ini didukung penuh oleh pihak institusi TNI-Polri, organisasi/lembaga anti narkoba seperti Mercusuar Riau, Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat), dan stakeholder lainnya.
Dalam penyampaiannya ketua pelaksana Riko Eka Putra S.Sos mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan generasi muda penerus bangsa khususnya para pelajar diwilayah kecamatan Kulim.
“Upaya edukasi sosialisasi ini mengajak para pelajar mengetahui tentang bahaya narkoba sehingga membangun generasi muda yang tangguh,” jelas Riko
“Peserta yang kita undang dari pelajar siswa/siswi SMK Negeri 06, SMP Negeri 39, dan SMP Plus AT-Toiba dengan mendengar materi gambaran umum tentang tindak kekerasan serta tentang bahaya narkoba,” tutupnya.
Camat Kulim Marzali S.Sos dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi generasi muda maupun para pelajar, karena bahaya narkoba sangat merugikan bagi semua orang.
Ia juga menyebutkan narkoba juga akan menimbulkan tindak kekerasan dalam rumah tangga maupun lingkungan akibat ketergantungan narkoba, seperti yang sering terjadi yaitu misalnya orang tua mencelakakan anak kandungnya serta adanya para tetangga yang berbuat jahat kepada masyarakat sekitar.
“Dan untuk bahaya narkoba saat ini sudah meresahkan masyarakat. Karena kita ketahui bersama bahwa apabila seseorang memakai narkoba tentunya akan susah sekali terlepas dari candunya. Mudah mudahan dengan sosialisasi ini para peserta bisa memberikan pemahaman-pemahaman tentang bahaya narkoba kepada masyarakat khususnya teman sesama pelajar,” ujar Camat Kulim.
Marzali juga menyampaikan upaya penanganan narkoba sangat membutuhkan keterlibatan institusi TNI-Polri, dan organisasi/lembaga anti narkoba lainnya, karena ia berharap permasalahan narkoba bisa terlebih dahulu dilakukan upaya rehabilitasi kepada si pemakai tersebut.
“Kita berharap sebelum tindakan hukuman kepada mereka (pecandu, red) terlebih dahulu bisa dibina dan diperbaiki mental fisiknya melalui jalur rehabilitasi,” sebut Marzali.
“Kami atas nama pemerintah kecamatan Kulim menghimbau kepada anak peserta didik jangan bergaul terlalu bebas serta dapat melihat teman yang bisa menjadi manfaat bagi kita. Dan kedepannya masyarakat Kulim kedepannya dapat terbebas dari narkoba,” tutupnya. (*)