Kapolres Aceh Utara Mengakui Ada Tiga Orang Yang Ditangkap Termasuk Anggota DPRK Aceh Timur

oleh -123.759 views
Kapolres Aceh Utara Mengakui Ada Tiga Orang Yang Ditangkap Termasuk Anggota DPRK Aceh Timur
Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal S.I.K/foto ist

Lhoksukon I Realitas – Kapolres Aceh Utara, AKBP Riza Faisal S.I.K saat dikonfirmasi media ini mengakui pihaknya menangkap Oknum Anggota DPRK Aceh Utara, dan sekarang sudah diamankan dengan barang bukti (BB).

Ada Tiga orang saja yang juga diamankan dengan Barang Bukti sabu 0,13 gr / bruto, ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, kepada Wartawan Media Realitas Jumat (7/10/2022) pagi.

Menurut AKBP Riza, hasil tes urine terdapat Dua orang yang positif menggunakan narkoba jenis Sabu, jelas nya lagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan juga hasil assesment terpadu merujuk kepada aturan yang ada, kedua pelaku tersebut tadi malam sudah dijemput oleh lembaga rehabilitasi SIRAH Banda Aceh untuk dilakukan rehabilita disana.

Sementara, Riza tidak menjelas barang bukti yang didapatkan dari hasil penangkap Tiga tersangka tersebut, untuk sementara media ini belum mengetahui BB dikemanakan karena keterangannya singkat.

Seperti diberitakan media ini kamis (6/10/22), Satresnarkoba Polres Aceh Utara dikabarkan menangkap salah seorang oknum Anggota DPRK Aceh Timur berinisial MA, dan Satu orang lainnya, diduga terlibat kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Sejumlah sumber mediarealitas di Kecamatan Madat Kabupaten Aceh Timur, Anggota Dewan tersebut kabarnya ditangkap bersama salah satu tersangka lainnya yang berinisial S alias NS di kawasan Paya Demam Sa Kecamatan Pante Bidari Kabupaten Aceh Timur provinsi Aceh, Rabu, (5/10/2022) malam.

MA alias Misee juga merupakan mantan Ketua DPRK Aceh Timur periode 2014-2019 yang kini masih tercatat sebagai anggota DPRK Aktif dari salah satu yang terpilih pada Pileg Periode 2019-2024, ujar sejumlah sumber yang layak di percaya kepada media ini kamis (6/10/202).

Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya menyebutkan penangkapan oknum Anggota DPRK Aceh Timur itu terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang tengah dilakukan upaya pengembangan oleh pihak Satresnarkoba Polres Aceh Utara.

Menurut keterangan yang diperoleh pada Kamis 6 Oktober 2022 keduanya masih dalam penanganan interogasi dan pengembangan lanjutan oleh pihak Satresnarkoba Polres Aceh Utara.

Bahkan kabarnya oknum Anggota DPRK Aceh Timur itu telah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif, ujar sejumlah sumber media ini di Polres Aceh Utara.

Media ini melalukan investigasi ke Polres Aceh Utara, mendapat informasi, benar mantan Ketua DPRK Aceh Timur itu sedang diperiksa di ruang penyidik Polres Aceh Utara dan belum bisa diberikan informasi karena sedang dalam pemeriksaan, ujar salah seorang polisi kepada Media ini

Media ini mencoba melakukan konfirmasi untuk diperoleh informasi resmi mengenai kronologis maupun apa saja barang bukti yang berhasil disita oleh pihak Kepolisian.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal S.I.K, yang coba di hubungi Media ini Kamis (6/10/22) pagi ke kantornya tidak berhasil hingga berita ini diturunkan belum mendapatkan keterangan resmi, hanya didapatkan keterangan dari salah seorang petugas piket bapak Kapolres lagi sedang kelapangan memberikan bantuan masyarakat yang terkena musibah Banjir, ujar seorang polisi. (*)

BACA JUGA : Diduga Terlibat Kasus Sabu, Oknum Mantan Ketua DPRK Aceh Timur Ditangkap Polisi