Langsa | Realitas – Polisi meringkus Satu orang yang diduga copet di Jalan Medan – Banda Aceh Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, Selasa, (27/09/2022) sekira pukul 11.30.
Pelaku berinisial MW (32) warga Dusun Lhok Pasee Desa Alue Rambong Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, sevelumnya ditangkap sama warga setempat.
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kapolsek Rantau Selamat Ipda Sulaiman kepada Wartawan, Rabu (28/9/2022), membenarkan penagkapan tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan petugas Polisi, Sutu Hand Phone Satu unit Sepmor Merk Honda, ujar Ipda Sulaiman.
Untuk sementara tersangka copet dan barang bukti dibawa ke Polsek Rantau Selamat guna pengusutan lebih lanjut. jelas Ipda Sulaiman.
Untuk itu kata Ipda Sulaiman tersangka di sangkakan dengan pasal 365 ayat (1) KUHPidana. (*)


