Polda Aceh Bongkar 11 Kasus Judi Selama Agustus

oleh -63.579 views
oleh
Polda Aceh Bongkar 11 Kasus Judi Selama Agustus

Banda Aceh | Realitas – Selama bulan Agustus 2022, Polda Aceh mengungkap 11 kasus perjudian yang terjadi di tanah rencong. Pengungkapan itu menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas perjudian.

Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy mengatakan, saat ini kasus perjudian menjadi perhatian khusus pihaknya, mengingat banyaknya keluhan dan keresahan di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, terhitung Januari-Juli 2022, Polda Aceh telah menangani 38 kasus perjudian dan sudah diselesaikan atau P21 sebanyak 27 kasus.

BACA JUGA :   Didampingi KPA-PA Aceh Timur, Haji Tole Daftar Diri Sebagai Bacalon Bupati Aceh Timur 2024-2029 ke DPP Partai Aceh

“Sebelum arahan Kapolri, Polda Aceh sudah mengungkap sedikitnya 38 kasus perjudian. Lalu, pasca arahan Jenderal Sigit, tepatnya Agustus 2022, 11 kasus judi berhasil diungkap,” kata Winardy kepada wartawan, Minggu, 21 Agustus 2022.

Alumni Akpol 1998 itu berharap, adanya peran aktif dari masyarakat untuk melaporkan bila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian di sekitar agar segera ditindak dan diproses.

BACA JUGA :   Polisi Bekuk Pelangsir 300 Kilogram Ganja

“Masyarakat yang mengetahui adanya tempat atau praktik perjudian agar tidak takut untuk melaporkannya. Tidak usah takut ada yang membekingi, biar aparat sekalipun akan kita tindak. Itu sudah menjadi atensi Kapolri,” katanya. (*)