Sejumlah Pejabat Polda Aceh Dimutasi Kapolda

oleh -35.759 views

Banda Aceh | REALITAS Kapolda Aceh Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Aceh.

Mutasi sejumlah pejabat ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Aceh bernomor: ST/523/IX/KEP.3./2025 tertanggal 4 September 2025. Surat Telegram tersebut ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Pol Yuyun Arief Kus Handriatmo.

Mutasi tersebut juga turut dibenarkan oleh Kapolda Aceh Brigjen Marzuki Ali Basyah. “Ada mutasi,” Singkat Marzuki saat dikonfirmasi Serambi, Jumat (5/9/2025).

Dalam surat telegram tersebut, AKBP Teguh Siswoyo yang sebelumnya menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Aceh. Sementara posisi Kasubbidpaminal diisii Kompol Agus Wahyudi yang sebelumnya menjabat Kabagbinopsnal Ditpolairud.

Berikutnya, Kompol Syukrif I. Panigoro yang sebelumnya mejabat Ps. Kasubditwisata dimutasi sebagai Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditpamobvit. Posisinya digantikan AKBP Hendry Ferdinand Kennedy yang sebelumnya menjabat Kasubditregident Ditlantas Polda Aceh.

BACA JUGA :  Mawardi di Malaysia, Isteri Diduga Diperkosa oleh Perangkat Desa : Datangi Kantor YARA Langsa Minta Dampingi Ke Kantor WH dan Polres Aceh Timur

Kemudian, di jajaran lalu lintas, Iptu Muhamad Hisam yang awalnya menjabat sebagai Ps. Kasatlantas Polres Aceh Jaya kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Paur Subbag TIK Bagbinopsnal Ditlantas Polda Aceh.

Sementara jabatan Kasatlantas Aceh Jaya dipercayakan kepada Iptu Rahmad Reza Pahlevi, yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kaurbungkol Spripim Polda Aceh. Sedangkan posisi Kaurbungkol Spripim Polda Aceh kini diisi Iptu Hendra Syah Putra.

Selain itu, Brigpol Ria Kartika yang sebelumnya bertugas di Polres Aceh Barat Daya dipindahkan ke BA Ditlantas Polda Aceh. Kemudian, AKP Muhammad Nizar yang sebelumnya sebagai Kasatreskrim Polres Nagan Raya, digeser menjadi Kaurlog Subbagyanum SPN Polda Aceh.

BACA JUGA :  Mawardi Didampingi Kuasa Hukum Datangi Kantor Satpol PP/WH Aceh Timur Pertanyakan Dilepas Nursalamah Yang Diduga Berzina Dengan Kepala Dusun

Kemudian, di Bidang Kedokteran dan Kesehatan, Penata I Maulidayani yang sebelumnya menjabat Kaurmatfaskes Subbidkespol Biddokkes diangkat menjadi Ahli Muda 5 Biddokkes Polda Aceh. Untuk posisi yang ditinggalkannya kini ditempati Kompol Alida Devina, yang sebelumnya menjabat Kasubbagrenmin Biddokkes.

Lalu, untuk jabatan Kasubbagrenmin Biddokkes diisi AKP Hamdani yang sebelumnya Kasubbagbinkar Bag SDM Polres Aceh Besar.

Dalam surat telegram tersebut, seluruh pejabat yang dimutasi diperintahkan untuk segera melaksanakan tugas di jabatan baru paling lambat 14 hari sejak keputusan ditetapkan. Selain itu mereka juga diminta melaporkan pelaksanaannya kepada Kapolda Aceh melalui Karo SDM.(*)

 

Sumber : Aceh TRB