Putra Siregar, Bos PS Store Ditahan Jadi Tersangka Pengeroyokan

oleh -152.759 views
oleh
Jadi Tersangka Pengeroyokan, Bos PS Store Putra Siregar Ditahan
Jadi Tersangka Pengeroyokan, Bos PS Store Putra Siregar Ditahan

REALITAS- Putra Siregar bos PS Store dan artis Rico Valentino ditahan Polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan tak mengungkapkan sejak kapan keduanya menjalani penahanan.

“Iya ditahan,” kata Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (12/4).

Zulpan juga belum membeberkan pasal apa yang dikenakan terhadap Putra dan Rico. Ia hanya menyebut keduanya terjerat kasus pengeroyokan.

“Besok dirilis, (kasus pengeroyokan),” ucap Zulpan.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto membenarkan bahwa Putra Siregar dan Rico Valentina telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.

“Iya sudah kita proses,” kata Budhi kepada wartawan, Selasa (12/4).

“Sementara dua tapi kalau dalam prosesnya berkembang nanti disampaikan lagi,” imbuhnya.

Berdasarkan informasi, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di sebuah kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret lalu.

Budhi menduga keduanya dalam pengaruh minuman beralkohol saat aksi pengeroyokan terjadi.

“Mereka mungkin habis minum (alkohol) kali karena pagi-pagi tuh,” ujarnya.

Diduga Mabuk
Berdasarkan informasi, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di sebuah kafe di daerah Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret lalu.

“Mereka mungkin habis minum (alkohol) kali karena pagi-pagi tuh,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dihubungi, Selasa (11/4).

Kendati demikian, Budhi belum menjelaskan secara rinci ihwal kronologi aksi pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra dan Rico tersebut.

Budhi hanya membenarkan bahwa keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

“Iya sudah kita proses,” ucap Budhi.

Disampaikan Budhi, penjelasan lengkap soal kasus pengeroyokan yang menjeret Putra dan Rico akan disampaikan dalam rilis pada Rabu (13/4) besok.

Sebelumnya, pengacara korban, Ahmad Ali Fahmi menjelaskan bahwa pengeroyokan itu terjadi pada pukul 02.00 WIB.

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ucap Fahmi.

Fahmi menyebut pihaknya sudah memberikan kesempatan bagi keduanya untuk meminta maaf namun tak kunjung dilakukan. Alhasil, pihaknya pun melaporkan keduanya ke pihak berwajib.(*)

Editor: wahyudi
sumber: cnn