Belawan | REALITAS – Kinerja pihak Kepolisian dalam membrantas penyakit masyarakat dipertanyakan warga dan LSM Tipikor Kriminalitas berharap kepada Kapolri serta Kapoldasu dapat meletakkan pemimpin Kepolisian di wilayah Medan bagian Utara yang mampu memberantas seluruh penyakit masyarakat khususnya judi tembak ikan.
Hal ini berdasarkan banyaknya keluhan masyarakat di wilayah Medan Utara atas keberadaan judi tembak ikan yang selalu viral di Sosial Media dan hasil pantauan LSM Tipikor Kriminalitas menunjukkan bahwa lokasi tersebut terbuka bebas seakan kebal hukum serta terjadinya tebang pilih dalam pemberantasannya oleh pihak Kepolisian dan TNI.
Ketua Tim Investigasi LSM Tipikor Kriminalitas, Erwin Librandi Tambunan ketika dikonfirmasi awak Media mengatakan, judi itu dilarang kenapa lokasinya menjamur dan tupoksi polisi yang sebenarnya apa ?.
“Lokasi judi sudah masuk sampai kepelosok, salah satunya judi tembak ikan yang berlokasi di Pasar 5 Marelan, Kota Bangun, Martubung, Titipapan dan lain-lainnya, manalah mungkin semua lokasi judi tersebut tidak diketahui pihak Kepolisian setempat dan akibat dari keberadaan lokasi tersebut angka kriminal meningkat, kebutuhan untuk rumah tangga berkurang, angka perceraian serta anak putus sekolah meningkat “, ucapnya.
“Lebih mirisnya lagi pemilik mesin judi tembak ikan tersebut tidak ada yang di proses apa lagi dijadikan tersangka dan alat cpu serta tvnya tidak nampak bangkainya, yang ada hanya tinggal kotaknya saja dan tv pecah akibat dihancurkan saat didemo oleh omak-omak dari berbagai lokasi”, lanjutnya.
Masyarakat berharap kepada Kapolri dan Kapoldasu untuk dapat mendudukan pemimpin Kepolisian di Medan Utara yang memiliki kepedulian terhadap penyakit masyarakat agar masyarakat tidak resah karena keberadaan lokasi judi tembak ikan tersebut dan aman saat menjalankan aktivitasnya serta nyaman ketika akan beristirahat.
“Saat ini masyarakat butuh ketenangan dan rasa nyaman walaupun perekonomian mereka dalam keadaan terhimpit karena kondisi negara yang dilanda situasi covid-19, jangan menambah kesengsaraan masyarakat disebabkan keberadaan judi tembak ikan yang menjamur”, tutupnya.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat Simatupang, ketika dikonfirmasi awak Media melalui whatsApp pribadinya terkait judi tembak ikan yang menjamur di wilayah hukumnya, termasuk hilangnya cpu, tv dan proses hukum bagi pemiliknya, sampai berita ini ditayangkan belum mampu untuk menjawab.

