Tak Ada Ampun, KPK Bakal Usut Maling Uang Pejabat Korup Lewat Pacar

oleh -141.759 views
KPK Akan Periksa Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan Terkait Suap Ade Yasin
Ilustrasi Gedung KPK

Jakarta | REALITAS – Tak Ada Ampun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan para penyelenggara negara yang terjerat kasus korupsi lewat para kekasihnya atau pacarnya.

Pengusutan bakal dilakukan usai menerima data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK).

“Tentunya kalau nanti sudah masuk ke kami, kami juga ada telaah, kemudian kami kaji ya,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto dalam keterangannya dikutip pada hari Jumat (4/2/2022).

BACA JUGA :  Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi Resmi Dilaporkan ke KPK, Dugaan Korupsi Fee Proyek 15 Persen Hingga Dana Bencana

Karyoto memastikan, jika nantinya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) memberikan data terkait hal tersebut, maka akan segera ditindaklanjuti.

Menurut Karyoto, hubungan lembaga antirasuah dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) selama ini selalu berjalan dengan baik.

Karyoto menyebut Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) pasti akan menyerahkan data pejabat negara terlibat korupsi yang diduga menyamarkan uangnya melalui kekasihnya.

BACA JUGA :  LANSIA 72 TAHUN MENJADI KORBAN TABRAK LARI DI PEUREULAK TIMUR

“Karena kalau yang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini muara atau hulunya dari tindak pidana korupsi, kemudian muaranya tindak pidana pencucian uang (TPPU), nah itu yang baru bisa kita lakukan proses penindakan.

Kalau itu hanya sekedar tindak pidana pencucian uang (TPPU) saja yang tidak berhulu pada tindak pidana korupsi tentunya kami juga tidak bisa menangani,” ucap Karyoto.

Sumber : Liputan6