Bogor I Realitas – Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor membalasan surat dari Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Penjara PN Terkait Bimtek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang dan Belanja jasa Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kegiata pelayanan dan pendukung pelayanan PPK-BLUD Puskesmas Cisarua dengan Nomor Surat : 900/4006 -keu. Selasa, (31/8/2021).
Dalam surat balasan Dinkes Kabupaten Bogor kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara PN menjelaskan total pagu anggaran serta Kegiatan dalam proses pelaksanaan, Namun pihak Dinkes saat di konfirmasi melalui via Chat enggan memberikan tanggapan, Rabu (8/9/2021).
Di tempat berbeda ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Pn Deddy Menjelaskan Penggunaan Anggaran Bimtek dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang berbeda dengan pagu anggaran yang sesungguhnya, Deddy Menjelaskan Anggaran Bimtek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang menurut pantauannya berbeda data yang yang kami punya sangat berbeda dengan ini menjadi acuan kami untuk berkoordinasi dengan Pengak Hukum, Ungkap Deddy
“ada 2 Anggaran Bimtek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Leuwiliang, dengan kegiatan sama, nominal anggarannya berbeda.”ujarnya
Iya juga menambahkan dari dua anggaran Bimtek tersebut ada yang miliar dan ada juga ratusan juta.
Berbeda dengan balasan surat dari dinas kesehatan kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara PN. Saya akan berkordinasi dengan Ombusdman Jakarta Raya terkait persoalan ini”tegas Deddy Ketua Lsm Penjara PN. (Eka Gondrong)

