Langsa | Realitas – Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBHIM-Aceh) H. M Ali Abusyah atau Abu Alex memberikan apresiasi kepada Kapolres Langsa dan Jajaran nya atas keberhasilan dengan cepat menangkapan terhadap tersangka Pelaku pembunuh Ridhwan warga Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa, yang mayat nya dibungkus dalam karung dan dibuang ke sungai Gampong Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh.
Abu Alex menyebutkan, kepada Wartawan, Minggu (25/7/2021) tim kepolisian Polres langsa patut di di apresiasi karena gerak cepat dalam melakukan penagkapan tersangka ZW yang membunuh bosnya sendiri yaitu korban Ridhwan, ujar Abu Alex
Lebih lanjut Abu Alex menyebutkan lagi hal ini patut kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolres khususnya kepada Satreskrim Polres Langsa atas kecekatan dan kecepatan proses penyelidikan dan penyidikan sehingga kasus tersebut terungkap dengan terang benderang ke publik dalam waktu yang singkat, ujar Abu Alex.

Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat YLBHIM-Aceh, berharap agar Penyidik Reskrim Polres Langsa bersinergi dengan Kejaksaan dan Pengadilan supaya kasus ini diprioritaskan penanganannya termasuk soal pemberatan hukuman terhadap pelaku.

Pelaku yang melarikan diri menurut Abu Alex dalam jangka waktu 2×24 juga akan di tangkap oleh Kasatreskrim Polres Langsa yang sudah sangat berpengalaman ini, tutup Abu Alex. (*)

