Aceh Timur I Realitas – Lembaga KPK DPC Aaceh Timur di nonaktifkan atau di hentikan kegiatan untuk sementara waktu, dalam beberapa bulan ini.
Hal ini yang di sampaikan oleh Dedi iskandar, Ketua L-KPK DPC Aceh Timur, kepada Wartawan, Juma’at (17/2021).
Dedi, juga menghentikan semua kegiatan atas nama kegiatan L-KPK khusus nya di Aceh Timur.
“Untuk kegiatan L-KPK sementara waktu kita hentikan, atau kita nonaktifkan seluruh kegiatan yang di atas nama kan kegiatan L-KPK” ujar dedi.
Lanjut Dedi” kita beritakan tentang hal ini agar tidak ada oknum tertentu yang mengaku atau meng atas nama kan LKPK”.
“Adapun kita hentikan kegiatan LKPK hari ini Dalam rangka ketua DPW Aceh tidak konsisten dalam melanjutkan kasus yang telah kita temukan di Aceh Timur”. ujarnya.
Dedi iskandar, Ketua L-KPK DPC Aceh Timur, mengungkap kekecewaan nya atas sikap Ketua L-KPK DPW Aceh, karena tidak konsisten dalam melanjut kan kasus yang telah di temukan oleh tim di Aceh timur. Tutup Dedi iskandar. (Zulham)

