Bid Humas Polda Aceh Gelar Pelatihan Konten Kreatif

oleh -410.759 views
Bid Humas

Banda Aceh I Realitas – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Aceh, Kamis (09/04/2021) menggelar pelatihan konten kreatif yang bertempat di Aula Presisi Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

Kegiatan pelatihan yang tetap menerapkan Protkes tersebut dibuka secara resmi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si dan diikuti oleh perwakilan Subbag Humas dari seluruh Polres Jajaran Polda Aceh.

Dalam kesempatannya Winardy mengatakan, pelatihan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh personel Humas Polri baik di tingkat Mabes, Polda mapun Polres mampu menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

“Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini,” ucapnya, Kamis (09/04/2021).

Menurutnya, mengaktualisasi diri perlu dilakukan oleh setiap anggota Polri khususnya di bidang kehumasan seiring dengan kemajuan teknologi.

Hal tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi.

Sehingga Kamtibmas dapat dibangun melalui edukasi dan sosialisasi seputar hukum yang dikemas secara menarik dalam setiap konten media sosial resmi milik Polri.

Winardy juga menambahkan, banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi tidak memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoax.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

“Untuk itu diperlukan pelatihan khusus untuk memastikan kesiapan personel agar dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif untuk mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional,” ujarnya.

“Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan,” pungkas Winardy. (yd/iqk)