Jual Barang Ilegal, PS Store di Batam Tetap Beroperasi

oleh -597.759 views
Foto : Pengusaha ponsel sekaligus YouTuber Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan barang ilegal.
Foto : Pengusaha ponsel sekaligus YouTuber Putra Siregar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan barang ilegal.

Jakarta Timur | RealitasJual Barang Ilegal, PS Store di Batam Tetap Beroperasi.

Pengusaha ponsel sekaligus YouTuber Putra Siregar kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia tersandung kasus perdagangan barang ilegal.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menerima barang bukti hasil tangkapan Bea dan Cukai atas kasus peredaran barang-barang ilegal yang melibatkan Putra Siregar.

Penyerahan berkas oleh Bea dan Cukai dilakukan pada Senin (27/7/2020) lalu. Bahkan pihak Bea Cukai telah mengambil tindakan dengan menyita ratusan ponsel yang dijual Putra Siregar karena dianggap produk ilegal.

Terkait Dugaan Kasus Jual Beli HP Ilegal, Bea Cukai Incar Putra Siregar Sejak Tahun 2019

Ratusan ponsel itu disita dari toko milik Putra Siregar, yakni PS Store di Jalan Raya Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur pada 2017.

Informasi itu disampaikan akun Instagram @bckanwiljakarta, Selasa (28/7/2020). Dalam unggahan itu disebutkan bahwa barang bukti yang diserahkan berupa 190 ponsel bekas.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

Tak hanya ratusan ponsel yang disita, uang hasil penjualan sebesar Rp 61.300.000 juga turut diserahkan. Bahkan ada beberapa aset lain yang disita.

“Akan diperhitungkan sebagai jaminan pidana denda dalam rangka pemulihan uang negara (Dhanapala Recovery) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000.”

“Rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,” demikian keterangan di akun Instagram tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidus Kejari) Jakarta Timur, Milono membenarkan informasi tersebut. Milono menuturkan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berkas kasus yang melibatkan bos PS Store ini.

Putra Siregar, penjual HP murah asal Batam

Sehingga, bisa segera dilimpahkan ke Pengandilan Negeri Jakarta Timur.

“Kami sudah mempersiapkan proses pelimpahan berkas ke pengadilan untuk segera melaksanakan acara persidangan terhadap tersangka PS ini,” tutur Milono.

Meski Putra Siregar berstatus sebagai tersangka lantaran tersandung kasus perdagangan barang ilegal, Toko ponsel milik pengusaha asal Batam ini masih tetap beroperasi seperti biasa.

BACA JUGA :  Perkara Beasiswa BPSDM Aceh Masuki Babak Baru P21 di Kejaksaan

PS Store yang berada di Batam terletak di Jalan Laksmana Bintan, Kecamatan Batamkota, Kota Batam, Provinsi Kepri. Namun, toko ini tampak sepi pengunjung. Hanya ada beberapa karyawan saja di PS Store Batam.

“Bapak sedang di luar kota,” kata seorang karyawan perempuan, Selasa (28/7/2020).

Suasana toko jika dilihat tampak tidak ada perbedaan dengan hari-hari biasanya. Karyawan di tempat usaha Putra Siregar itu mengaku tidak tahu dengan kabar bosnya yang terjerat kasus hukum.

“Kami tak tahu,” ucap seorang karyawan pria.

Bahkan seorang karyawan pria itu tampak kesal saat awak media mengambil gambar di toko ponsel milik Putra Siregar. (Trb/Faishal)