Ketua YARA Lhokseumawe Sayangkan Arogansi Oknum Geuchik Lhok Puuk – Aceh Utara

oleh -1,923.759 views

Lhokseumawe I Realitas – Ketua YARA Lhokseumawe Sayangkan Arogansi Oknum Geuchik Lhok Puuk – Aceh Utara.

Video arogansi oknum geuchik yang terekam kamera warga yang melakukan penyerangan serta dengan kata-kata cacian yang dilontarkan oleh oknum geuchik tersebut kepada salah satu warga Desa Lhok Puuk Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh, sungguh sangat disayangkan hal ini terjadi.

Video ini sampai ke kami, dan warga tersebut meminta untuk didampingi dan sangat disayangkan ini nyata terjadi, kata Rizal Saputra,.SH Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe, kepada Media ini Sabtu pagi (4/4/2020) di Lhokseumawe.

Sudah dilakukan investigasi dan nyata terjadi arogansi oknum geuchik TB tersebut, dan kami mengalami sendiri arogansi tersebut, dimana kami berupaya memediasikan permasalahan tersebut kepada Tgk Muzakir selaku Tuha Peut Desa Lhok Puuk, belakangan datang oknum geuchik tersebut dan dengan sikap arogansinya, nada tinggi serta melarang kami untuk ikut campur terhadap permasalahan yang ada, kata Rizal, seperti dikutip keterangan dari warga Desa itu.

BACA JUGA :  KPK: Bupati Langkat tiba di Gedung KPK jalani pemeriksaan lebih lanjut

Kepala Perwakilan YARA Lhokseumawe tersebut menjelaskan bahwa dasar permasalahan adalah tentang batas tanah warga yang tidak kunjung diselesaikan.

sehingga Hasyim Ali selaku warga terkait permasalahan tersebut mempertanyakannya pada Kamis 2 April 2020, namun sekira jam 13.30 di hari yang sama.

oknum geuchik tersebut tidak terima dengan hal tersebut hingga pada akhirnya mendatangi rumah Hasyim Ali, melakukan penyerangan dan memaki didalam perkarangan rumah Hasyim Ali, dan tindakan oknum geuchik ini dilerai oleh warga sekitar. (terlihat dalam rekaman video warga).

BACA JUGA :  KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Mantan Timsesnya jadi Tersangka Suap

Menurut Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 5 tahun 2003 tentang Pemerintahan Gampong Dalam Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam pada bagian kedua pasal 12 dan 14, tugas dan fungsi Geuchik salah satunya adalah memelihara ketentraman dan ketertiban serta mencegah munculnya perbuatan maksiat dalam masyarakat, dan sekarang silahkan masyarakat menilai sendiri dan besar harapan hal serupa janganlah dilakukan oleh pejabat yang seharusnya memelihara ketertiban, ungkap Rizal Saputra.

Sampai berita ini ditayangkan Geusyik Lhok Puuk belum mendapatkan keterangan resmi, nomor kontak yang dihubungi Media ini milik Geusyik Gampung itu tidak tersambung. (Rahmad Wahyudi)