Surabaya I Realitas – Pria di Sumenep nekat menyebarkan video asusila dirinya dengan mantan pacar. Itu ia lakukan setelah gagal balikan dengan sang mantan.
Pada Desember 2019, tersangka MTH (20) putus dengan pacarnya yang masih berusia 16 tahun. Setelah itu, Warga Kecamatan Batuan, Sumenep itu melakukan berbagai upaya agar bisa balikan dengan sang mantan. Namun remaja perempuan itu terus menolaknya.
“Pelaku MTH ini sudah dua tahun menjalin hubungan dengan MN. Kemudian putus. MTH ngajak balikan lagi tapi MN tidak mau,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi saat jumpa pers di mapolres, Jumat (27/3/2020).
Menurutnya, akhirnya MTH mengancam mantan pacarnya. Ia mengancam akan menyebar video asusila mereka di sebuah grup WhatsApp. Namun korban mengabaikan ancaman tersebut.
Akhirnya MTH mengirimkan screenshot sebagai bukti bahwa video asusila mereka berdua telah disebar di grup WhatsApp. Tidak terima atas apa yang dilakukan MTH, korban akhirnya melapor ke Polres Sumenep.(Dtc/Red)


