Eks Presdir Lippo Cikarang Diperiksa KPK di Kasus Suap Meikarta

oleh -163.759 views

Jakarta I Realitas – Penyidik KPK memeriksa mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto terkait kasus suap proyek Meikarta. Toto diperiksa sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).

Toto terlihat sudah berada di lobi KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Toto yang memakai kemeja biru itu terlihat duduk di kursi lobi KPK. Ia menunggu giliran untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru dalam dua perkara berbeda terkait proyek Meikarta. Mereka adalah eks Presiden Direktur Lippo Cikarang Bartholomeus Toto dan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa.

BACA JUGA :  WOW dr Donny Mulizar Wakil Direktur RSUD Langsa Jadi Sekcam Langsa Barat Wali Kota Langsa Rombak Kabinet Langsa Juara Hari Sabtu Lantik 122 Pejabat Eselon III dan IV

Toto dijerat KPK sebagai tersangka karena diduga memberi suap kepada eks Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. KPK menduga Toto merestui pemberian duit Rp 10,5 miliar kepada Neneng untuk memuluskan perizinan Meikarta.

Sementara Iwa ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 900 juta. Duit itu diduga terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang RDTR Kabupaten Bekasi.

Toto pernah menjalani pemeriksaan di KPK Pada 8 Agustus lalu. Usai diperiksa, Toto tak langsung ditahan.

BACA JUGA :  Satwa Langka jadi Korban: Tapir Disembelih, Seruan Konservasi Menguat.

Toto mengatakan, sejak Desember 2018, ia sudah tidak menjadi bagian dari di PT Lippo Cikarang. Toto juga membantah telah memberikan suap senilai Rp 10,5 miliar terkait perizinan proyek Meikarta.

“Mengenai yang temen-temen media beritakan, kok Rp 10,5 miliar? Sebetulnya waktu saya jadi saksi juga itu sudah saya bantah dalam sidang. Sekretaris saya dulu juga si Melda itu udah nggak ada,” kata Toto setelah diperiksa KPK saat itu.(Dtc/Red)