Polres Aceh Utara Kembali Bongkar Kasus Narkoba, 3 Pria Berhasil Dibekuk

oleh -235.759 views

Aceh Utara I Realitas – Polres Aceh Utara kembali mengungkap kasus narkoba. Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, Sabtu (13/7) kemarin, tiga pria berhasil dibekuk.

Ketiga pria tersebut masing-masing berinisial WA (32), MA (54) dan ID (55). Mereka merupakan warga Gampong Seuneubok Baro, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara.

BACA JUGA :  Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan S.I.K S.H M.H sebagai Kapolda Aceh

“Mereka kita tangkap di desanya. Mereka kita ringkus berdasarkan hasil pengembangan kasus narkotika sebelumnya,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian melalui Kasat Resnarkoba AKP Ildani Ilyas, Minggu (14/7).

BACA JUGA :  KPK: Bupati Langkat tiba di Gedung KPK jalani pemeriksaan lebih lanjut

Ketiga tersangka tersebut kemudian diboyong ke Mapolres untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara barang bukti sabu-sabu seberat 100 gram per brutto yang diamankan dari tersangka juga dibawa ke Mapolres untuk melengkapi barang bukti.(PNG/Nrl)