Aceh Timur | Realitas – Pemerintah Aceh Timur dan Delegasi Badan Pengolola Migas Aceh (BPMA) serta Perusahaan Medco E&P Malaka melakukan Rapat Kordinasi di Gedung Pendopo Bupati Aceh Timur, hari ini Senin 19 November 2018.
Dalam pertemuan tersebut cukup banyak hal yang disampaikan oleh Bupati Aceh Timur H.Hasballah Bin M.Taib .
Diantaranya menyangkut masalah IMB serta Tenaga Kerja dan pajak daerah,dalam pertemuan tersebut juga hadir Kepala SKPK dan unsur Pemerintah Aceh Timur.
Setelah Pertemuan tersebut selesai saat diwawancarai oleh beberapa media yang Hadir saat itu dalam jumpa persnya Bupati Aceh H.Hasballah.Bin.M.Taib mengatakan bahwa hari kami mengadakan Rapat Kordinasi antara BPMA Medco E&P Malaka supaya kedepan, inikan Gas Mau Produksi, jadi kedepan, apalagi Medco belum IMB nya yang betul-betul katanya jangan uji coba, jadi kemarin mereka masih uji coba belum Permanen katanya, jadi kedepan Medco E&P Malaka IMB yang permanen.
Lebih lanjut Bupati Aceh Timur juga menyebutkan bahwa keterkaitan dengan persoalan masalah Pajak, cukup banyak perusahaan kontraktor yang beroperasi di Aceh Timur cukup, namun hingga saat ini kita melihat belum ada pemasukan pajak dari mereka yang masuk ke Kas daerah, dan juga tentang tenaga kerja, banyak masyarakat yang menyampaikan kepada saya, kerumah ke kantor setiap hari, maka saya pertanyakan kepada Medco, jadi mana Rekomendasi saya tadi, kok tidak pernah ada satu pun tenaga kerja yang lewat, jadi susah juga pak Azhari, jadi mulai hari ini kita lakukan Rapat Kordinasi, jadi yang sudah sudahlah ujar Bupati Aceh Timur yang Akrab Dipanggil Roky.
Jadi kedepannya tidak ada lagi kita mendengar adanya pengaduan tenaga kerja yang kedapatan disembunyikan dikontainerkan malu, saya juga sangat malu sekali ungkap Bupati Aceh Timur.
Makanya kedepan Medco harus berusaha mengantisipasi persoalan hal hal seperti itu, karena subkont yang tidak benar, jadi Medco juga kena imbasnya, jadi kedepan Medco E&P Malaka dapat berivestasi di Aceh Timur dengan baik Aman dan Sukses, ungkap Bupati Aceh Timur.
Di saat yang sama dari beberapa Media menyinggung bahwa penetapan Daerah Aceh Timur yang hingga saat belum ditetapkan oleh Kementerian ESDM yang bahwa Aceh Timur sampai hari ini tidak masuk kedalam salah satu daerah penyumbang Migas, dan yang menerima dana perimbangan Migas antara Pusat dan Daerah? Kepala Badan Pengolola Migas Aceh (BPMA) Azhari Idris mengatakan bahwa memang ada ketentuan undang undang dan berlaku seluruh Indonesia mengenai hal tersebut khususnya untuk Aceh dibawah 12 mil laut Aceh mendapatkan hasil 70 persen kalau diatas 12 mil laut Untuk Aceh mendapatkan 30 persen jadi hanya tinggal nanti Medco apabila sudah melakukan produksi kemudian kita akan melakukan perhitungan, bagian Negara akan diproseskan ke Negara dan dimasukkan ke Direktorat keuangan Kementerian jadi mudah mudahan nanti Aceh Timur masuk kedalam salah satu daerah penyumbang Migas, ujar Azhari Idris.
Saat disinggung mengenai Dana Perimbangan Migas, mengapa Aceh Utara dan Aceh Tamiang saja yang mendapatkan Dana Perimbangan Migas, sementara Aceh Timur tidak mendapatkan dana perimbangan migas, dan hari ini pemerintah Aceh Timur serta masyarakatnya rugi, padahal selama ini Aceh Timur memiliki kekayaan lebih dari tiga titik sumber daya alamnya, terutama yang dikelola oleh PT.Triangle Pase Inc yang sudah diproduksi puluhan tahun lebih dikenal Blok Pase dan diproduksi didua sumur, yakni sumur 1 dan Sumur 2.
Lebih jauh Kepala bpma Azhari Idris mengatakan ada memang yang dikelola oleh perusahaan tersebut tapi katanya tidak semua Aceh Timur, jadi seharusnya Aceh Timur mendapatkan hasil Dana Perimbangan Migas tersebut Kata Azhari Idris, namun Bupati Aceh Timur bantah langsung Kepala BPMA yang mengatakan Blok Pase adanya milik Aceh Utara, karena selama ini keberadaan Blok Pase yang dikelola oleh PT. Triangle Paae Inc tersebut berada diwilayah Aceh timur, ujar Bupati Aceh Timur. (Hasbi Abubakar/iqbal)



