Laporan Wali Murid, Dugaan Siswa-Siswi Kelas XII SMKN 3 Pekanbaru Buat Acara Diluar Sekolah

oleh -97.759 views
Laporan Wali Murid, Dugaan Siswa-Siswi Kelas XII SMKN 3 Pekanbaru Buat Acara Diluar Sekolah

Pekanbaru | REALITAS – Atas dasar laporan dari orang tua murid, Siswa-siswi kelas XII Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Pekanbaru pada Sabtu, 26 April 2025 malam diduga menggelar kegiatan acara berupa perpisahan di Lapangan Pelajar Jalan Sutomo Pekanbaru yang lokasinya tidak jauh dari Kantor Dispora Provinsi Riau.

Hal ini terungkap ketika salah satu orang tua murid yang tidak ingin disebutkan namanya menghubungi tim media online mediarealitas.com dengan memberikan keterangan melalui via telpon dan pesan WhatsApp yang terdengar bernada kesal, marah hingga sedih.

Dari keterangannya, dijelaskan rasa kekecewaan yang sangat mendalam, karena dari pihak sekolah tersebut tidak ada pemberitahuan resmi terlebih dahulu terkait kegiatan yang digelar oleh anak murid kelas XII SMK Negeri 3 Pekanbaru tersebut.

Diawali, orang tua murid yang melaporkan ini bercerita bahwa anaknya telah meminta izin ada kegiatan di sekolah pada Sabtu (26/04), namun hingga petang menjelang Maghrib anak perempuannya tersebut belum juga pulang ke rumah, karena tidak seperti biasanya.

Sebagai orang tua, rasa khawatir dan kecemasan terus menghantui di dalam pikirannya, sehingga ayah dan ibu beserta adik sekeluarga dari anak yang sekolah di SMK Negeri 3 Pekanbaru ini mendatangi langsung ke sekolah.

Setibanya di SMK Negeri 3 Pekanbaru, pihak orang tua dari anak tersebut merasa heran karena dilihatnya bahwa di sekolah tidak ada tanda-tanda terdapat rangkaian kegiatan, lalu dirinya memberanikan diri untuk bertanya ke pihak security yang menjaga sekolah tersebut.

“Saya sudah menanyakan bang ke security, dia juga tidak tahu dan mengatakan tidak ada kegiatan di sekolah. Anak-anak dari jam setengah lima sore tadi sudah pulang semua,” ujar Wali Murid kelas XII ini yang disampaikan kepada tim media online mediarealitas.com melalui via telpon WhatsApp.

Kecemasan orang tua ini lebih sangat mendalam, mengingat anaknya yang perempuan masih menginjak dewasa tidak diketahui di mana keberadaannya, dirinya menyebutkan sudah di hubungi anaknya secara terus menerus namun tidak ada jawaban.

BACA JUGA :  Gubernur Sumut Bobby Nasution Apresiasi Fasilitas Autogate Dan PMI Lounge

“Kami sebagai orang tua sangat takut bang akan kabar dari anak kami yang di telpon-telpon tapi tidak diangkat. Setelah beberapa jam kemudian dengan terus menerus kami hubungi akhirnya di jawab oleh anak saya bang, dia mengatakan handphone nya dalam kondisi basah akibat semprotan air dari mobil pemadam kebakaran,” jelas orang tua murid ini.

“Dan anak saya mengakuinya bahwa ada kegiatan perpisahan murid kelas XII di lapangan pelajar. Akhirnya saya sekeluarga langsung bergegas kesana bang, dan ternyata sampai di lokasi acara terlihat gelap tanpa lampu, hanya ada penerangan dari sedikit lighting dan kamera handphone,” imbuhnya.

Sebagai orang tua dirinya merasa marah dan kesal, melihat kemeriahan yang terdengar dentuman suara musik dan ledakan kembang api seakan tidak mempedulikan tanggapan warga di sekitar tempat kegiatan tersebut.

“Ini sudah nggak benar bang, kami tiba di sana anak-anak terlihat asyik dengan irama musik dan pesta kembang api yang membuat ramai kegiatan tersebut. Kami sangat menyesalkan apabila terjadi suatu musibah seperti perkelahian serta perbuatan yang tidak baik lainnya yang tidak diinginkan selama acara berlangsung apakah pihak sekolah mau bertanggung jawab,” kesalnya.

Sebelumnya, ia pun mengatakan telah menghubungi pihak guru dan wali kelas dari anaknya tersebut, namun informasi yang di terima pihak sekolah dalam hal ini guru-guru tidak ada yang satu pun yang mengetahui akan acara tersebut.

“Sangat mustahil sekali bang, masak iya anak-anak merencanakan berkumpul di suatu tempat menggelar acara di lapangan terbuka tidak di ketahui pihak sekolah, apalagi disana terdapat juga standby satu unit mobil pemadam kebakaran. Yang menjadi pertanyaan saya sekarang bang, apakah bisa anak-anak tersebut mengajukan surat permohonan membutuhkan armada kepada pihak pemadam kebakaran, tentu harus ada yang bertanggung jawab,” jelasnya lagi.

BACA JUGA :  Sekda Aceh Utara Jadi Inspektur Upacara Hari Kebangkitan Nasional

Sementara itu terkait permasalahan tersebut, dari malam kemarin tim media online mediarealitas.com telah berupaya meminta tanggapan dari pihak pemerintah Provinsi Riau dengan melayangkan pertanyaan kepada Plt.Kepala Dinas Provinsi Riau Erisman Yahya melalui pesan dan telpon WhatsApp, namun sangat disayangkan tidak ada direspon serta dijawab.

Dan ketika dihubungi Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Aldela, S.Ag., M.Pd.I langsung tanggap serta bersikap akan menanyakan secepatnya terkait kebenaran informasi tersebut kepada Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru.

Dalam komunikasi chat yang diterima, Aldela menyebutkan sudah sering menelpon kepada Kepala SMK Negeri 3 Pekanbaru tersebut namun tidak ditanggapi, dirinya mengatakan selulernya aktif tertera layar di handphonenya berdering ketika di telpon, tetapi tidak ada jawaban secara terus menerus.

“Walaupun tidak bisa dihubungi, saya sebagai kepala cabang nantinya tetap akan memanggil kepsek ini dan akan memberikan teguran, setelah itu saya akan berkoordinasi dengan pimpinan di Dinas Pendidikan Provinsi Riau,” jelas Aldela melalui pesan chat WhatsApp.

“Apabila tidak ada jawaban pada pada hari ini, besok akan saya telpon kembali kepala sekolahnya untuk meminta keterangan atas izin siapa siswa-siswi tersebut buat acara dan kita akan ambil tindakan terhadap pihak sekolah,” tutup Aldela mengakhiri komunikasi pesan kepada tim media online mediarealitas.com dan hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan yang lebih jelas.

Tentunya, seluruh masyarakat Provinsi Riau sangat berharap komitmen tegas dari Gubernur Riau H.Abdul Wahid M.Si bisa berjalan dengan baik, yang telah memberikan amanat melarang kepada semua Kepala Sekolah SMA, SMK, sederajat untuk tidak mengadakan kegiatan di luar sekolah termasuk juga perpisahan dan study tour.

Menurut Gubernur Riau, apabila nantinya ada ditemukan pelanggaran yang dimaksudkan tersebut melalui himbauan di media massa maupun media sosial akan ada sanksi tegas berupa pencopotan jabatan Kepala Sekolah dan langsung melakukan pergantian pimpinan. *(Tim)