BANDA ACEH | REALITAS – Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Wakasat Reskrim, Iptu Julpandi mengingatkan seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah hukum sekitar agar tidak bermain dengan volume dan segala penyimpangan yang merugikan konsumen.
“Dipastikan jika nanti ditemukan adanya penyimpangan, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Iptu Julpandi didampingi Kepala UPTD Metrologi Kota Banda Aceh, Fikri saat sidak ke sejumlah SPBU di Banda Aceh, Selasa 11 Maret 2025.
Dalam sidak tersebut, Satreskrim Polresta bersama UPTD Metrologi Kota Banda Aceh memeriksa sejumlah mesin pompa bensin dengan menggunakan hydrometer dan thermo-hydrometer untuk mengetahui kualitas hingga takaran bahan bakar yang ada.
Pihaknya mengecek volume BBM yang disalurkan agar tidak terjadi penyimpangan atau penipuan yang dapat merugikan konsumen.
“Kami ingin memastikan volume BBM yang diberikan sesuai dengan standar dan tidak ada kecurangan dalam distribusinya,” ujar Iptu Julpandi.
Meski demikian, kata Wakasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu, hingga saat ini tak ditemukan adanya kecurangan maupun penimbunan BBM.
“Sejauh ini, pihak kami belum menemukan adanya kecurangan terkait dengan penimbunan BBM di kawasan Kota Banda Aceh,” ungkap Iptu Julpandi.(*)
Sumber: Si