Hakim Tipikor Banda Aceh Vonis 4,6 Tahun Penjara Tiga ASN Gayo Lues

oleh -39.759 views
Hakim Tipikor Banda Aceh Vonis 4,6 Tahun Penjara Tiga ASN Gayo Lues

BLANGKEJEREN | REALITAS – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, menjatuhkan vonis penjara terhadap tiga terdakwa yang merupakan ASN Gayo Lues terkait kasus korupsi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan setempat tahun anggaran 2022, Kamis 20 Februari 2025.

Ketiga ASN di lingkungan Pemkab Gayo Lues dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing 54 bulan atau 4 tahun 6 bulan. Ketiga terdakwa adalah Muhtar, Kurnia dan Budi.

Selain itu, ketiganya juga dikenakan denda masing-masing sebesar Rp 100 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

Dalam putusan Majelis Hakim tersebut, diputuskan untuk mengembalikan sebidang tanah milik Kurnia yang sebelumnya disita. Hal itu berbeda dengan tuntutan Jaksa yang menghendaki penyitaan tetap dilakukan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui Kasi Intelijen, Handri SH, kepada wartawan Kamis 20 Februari 2025 mengatakan, Majelis Hakim menilai bahwa tindakan para terdakwa bertentangan dengan upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan sudah merugikan peserta seleksi penerimaan PPPK.

Dikatakan, ketiga terdakwa yang merupakan ASN dari BKSDM dan Dinas Pendidikan Gayo Lues itu, divonis dan diijatuhi hukuman pidana yang cukup berat. “Namun, hakim juga mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, seperti rekam jejak para terdakwa yang belum pernah dihukum, sikap kooperatif selama persidangan dan pengakuan serta penyesalan atas perbuatan mereka,” kata Handri.

Selain itu, ketiga terdakwa juga diketahui sebagai tulang punggung keluarga. “Kasus itu sebelumnya menjadi perhatian publik, mengingat proses seleksi PPPK seharusnya berjalan transparan dan adil. Putusan hakim itu diharapkan menjadi peringatan bagi pihak lain, agar tidak melakukan praktik korupsi dalam proses rekrutmen pegawai, khususnya di Gayo Lues,” sebutnya.(*)

 

Sumber: Si