Medan | REALITAS – Polisi menangkap lima orang terkait kasus penyerangan dan penjarahan warung kelontong di Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, yang sempat viral di media sosial. Empat dari kelima pelaku merupakan mahasiswa.
“Tim gabungan Resmob Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Barat berhasil menangkap lima orang yang diduga melakukan penyerangan dan pemukulan terhadap penjaga toko kelontong di Medan Barat beberapa hari lalu. Dari kelima orang tersebut, empat orang merupakan mahasiswa dan telah dilakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya, Senin 20 Januari 2025.
Gidion memerinci kelima pelaku adalah OS (21), F (25), TS (21), JS (20) DA, SS (20). Akibat aksi para pelaku itu, kata Gidion, dua orang penjaga warung mengalami luka-luka.
Selain itu, para pelaku juga mengambil sejumlah barang dari warung tersebut dan membuat korban mengalami kerugian hingga Rp 5 juta.
“Dua orang penjaga toko menjadi korban pemukulan, luka memar pada wajah dan kepala. Saat penyerangan ada barang yang diambil,” jelasnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara itu mengatakan peristiwa itu dipicu karena adanya perselisihan antara mahasiswa fakultas teknik dan fakultas hukum di salah satu universitas di Kota Medan. Lalu, pada saat kejadian, puluhan mahasiswa fakultas hukum mengendarai sepeda motor dan mencari mahasiswa fakultas teknik sebagai aksi balas dendam.
“Puluhan mahasiswa fakultas hukum mengendarai sepeda motor hendak melakukan serangan balasan dengan mencari mahasiswa fakultas teknik. Saat melihat di TKP rombongan itu melihat target sedang nongkrong di warung kelontong tersebut. Para tersangka mengakui perbuatannya itu sebagai aksi balas dendam,” pungkasnya.(*)
Sumber: Dts


