Pekanbaru | REALITAS – Kegiatan kenal pamit Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Riau digelar pada Sabtu, 25 Januari 2025 bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh.
Disela-sela kegiatan tersebut Maizar Bc.IP, S.Sos, M.Si sebagai pejabat Kepala Kanwil Ditjenpas Provinsi Riau yang baru terhitung tanggal 22 Januari 2025 bertugas di bumi lancang kuning ini menyebutkan kepada awak media untuk perencanaan kerja kedepan tetap mengacu dan menjalankan amanat dalam 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Salah satunya yakni fokus pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan berbagai modus diseluruh Lapas, dan memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan yang termasuk dalam 13 akselerasi Menteri. Serta kita juga akan menjalankan salah satu dari program nasional Asta Cita Presiden Prabowo yakni memantapkan sistem pertahanan keamanan negara melalui dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru. Dengan demikian kita berharap dapat memberikan manfaat yang terbaik bagi warga binaan apabila nantinya sudah bebas dapat bermasyarakat dengan hidup bertani atau bercocok tanam,” sebut Maizar.
“Kita berharap mudah-mudahan kedepannya setiap UPTD di Riau bisa menjalankan tugas dan fungsi serta mendukung program-program kerja yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Pusat di satuan kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan benar-benar direalisasikan,” imbuhnya.
Pria yang pernah menjabat KPLP Lapas Tanjung Pinang pada tahun 2000 lalu ini juga mengajak kepada seluruh satuan kerjanya agar tetap menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam menjalankan tugas dan pekerjaan yang sesuai dengan aturan dan SOP yang telah ditentukan.
“Serta kita minta agar dapat selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder yang terkait, sehingga dapat meningkatkan layanan optimal dan profesional bagi masyarakat dengan cepat, tepat, dan transparan,” jelas Kakanwil Dirjenpas Riau.
“Saya berharap juga kepada seluruh UPTD Ditjenpas diseluruh wilayah Provinsi Riau agar bisa bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba atau Zero Halinar. Karena hal ini dapat memperburuk citra lembaga dimata masyarakat, seperti contoh Handphone ini bisa dimanfaatkan warga binaan di dalam untuk mengendalikan narkoba hingga penipuan hingga segala macamnya yang berakibat negatif,” tutupnya. (Mirza Yamoli)


