Guna Tingkatkan Transparansi Kepolisian, Komisi III DPR RI Nilai Penghapusan Tilang Manual Oleh Polri

oleh -45.759 views
Guna Tingkatkan Transparansi Kepolisian, Komisi III DPR RI Nilai Penghapusan Tilang Manual Oleh Polri
Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat.(Foto Antara)

Jakarta | REALITAS – Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat menilai penghapusan tilang manual oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan profesionalitas kepolisian dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.

“Saya menyambut dengan baik langkah kepolisian untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik. Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas,” kata Surahman kepada wartawan di Jakarta, Selasa 28 Januari 2025.

Dengan penggunaan sistem elektronik, menurut dia, potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian lalu lintas dapat diminimalkan sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi.

BACA JUGA :  Kabidhumas Polda Kaltim Ungkap 21 Kg Sabu Dari Nunukan

Di sisi lain, dia mengingatkan akan kesiapan infrastruktur dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait dengan pemberlakuan sistem tilang digital bernama Cakra Presisi yang resmi diimplementasikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi sejak Senin 20 Jaunari 2025.

“Saya perlu juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur, jumlah petugas kepolisian yang berkompeten dan sudah memiliki surat tugas, termasuk peningkatan jumlah kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) statis dan mobile di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau,” tuturnya.

Termasuk, lanjut dia, perlu adanya edukasi yang masif kepada masyarakat agar memahami mekanisme sistem tilang digital itu beserta manfaatnya.

BACA JUGA :  TNI AL Belawan Tangkap Pelaku Pencurian BBM Avtur Milik Pertamina, Tiga Tersangka Diamankan

“Saya mendukung penuh inovasi yang mendukung reformasi di sektor penegakan hukum, terutama yang berbasis teknologi. Semoga langkah ini dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia,” kata Surahman.

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi mengimplementasikan sistem tilang atau cakra presisi sejak Senin 20 Jaunari 2025. Sistem ini menggantikan metode tilang manual serta dikatakan menjadi upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih modern dan efisien.

Sistem cakra presisi terintegrasi dengan kamera ETLE yang terpasang di berbagai lokasi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.(*)

 

Sumber: Ant