H A Muthallib Dosen FH Unsam: Calon Walikota Langsa 2024-2029 Saatnya Adu Gagasan Jangan Gunakan Politik Uang

oleh -140.759 views
H A Muthallib Dosen FH Unsam: Calon Walikota Langsa 2024-2029 Saatnya Adu Gagasan Jangan Gunakan Politik Uang
Ketua YARA Langsa H. A. Muthallib Ibrahim, SE,. SH,. M.Si,.Mkn,.Ist

Langsa | REALITAS – Komisi Independen Pemilihan ( KIP) Langsa Senin 23  September 2024, telah menetapkan secara resmi lima pasangan calon (Paslon) Walikota Langsa di Pilkada 2024 – 2029, yaitu

-Nomor 01, Said Mahdum Majid – Rusli Tambi
-Nomor 02, Jeffry Sentana – Muhammad Haikal
-Nomor 03, Maimul Mahdi – Nurzahri
-Nomor 04, Sofyanto – Abdullah
-Nomor 05, Fazlun Hasan – Mutia Apriani.

Untuk tahapan berikutnya adalah paslon, kampanye, dan debat kandidat secara teknis akan diatur dalam keputusan KIP Langsa nantinya.

Terkait Pilkada Langsa, Dosen Fakultas Hukum, Universitas Samudra, H. A. Muthallib Ibrahim, SE,. SH,. M.Si,.Mkn, kepada sejumlah Wartawan, Selasa 24 September 2024, berharap semua paslon yang sudah ditetapkan oleh KIP, Langsa, hendaknya dapat menyiapkan diri dan tim suksesnya dengan baik agar tidak saling menyerang sehingga jadilah Pemilukada damai di Langsa Provinsi Aceh.

H Thallib yang juga Ketua YARA Langsa, menyebutkan, “setidaknya ada beberapa hal penting yang perlu mendapat perhatian para Paslon. Pertama, bersiap untuk adu gagasan dalam membangun Kota Langsa. Kota ini pecahan dari Kabupaten Aceh. Kedua, bersiap untuk menghindari politik uang. Ketiga, bersiap untuk melakukan kampanye damai dan demokratis, juga aman di ikuti oleh pendukungnya dan masyarakat luas di Kota Langsa.” ujarnya

Mengenai adu gagasan, menurut H Thallib, mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Timur, gagasan disampaikan para paslon haruslah gagasan yang mampu merespons berbagai masalah di dalam masyarakat Pemko Langsa.

BACA JUGA :  TTI Bongkar Paket Konsultan Dayah Aceh Rp12,5 Miliar, Ada Perencana dan Pengawas Perusahaan yang Sama

“Gagasan-gagasan itu, juga harus beranjak dari berbagai isu strategis yang perlu menjadi perhatian jika paslon terpilih memimpin Pemko Langsa, untuk lebih maju lagi,” kata H Thallib yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

“Jadi, jangan sampai terjadi masalah yang dihadapi adalah A, tetapi yang ditawarkan oleh paslon adalah B. Gagasan atau ide membangun kota Langsa haruslah terhubung dengan problem-problem dihadapi oleh Pemko Langsa,” ujarnya lagi.

H Thallib juga menambahkan. “jika gagasan dimaksud harus rasional, logis dan dapat dilaksanakan dengan baik. Paslon jangan sampai janji “cet langet ” harus yang bisa dijangkau sesuai dengan kondisi daerah saat ini. Selain itu, seranglah gagasan atau ide-idenya, jangan menyerang orangnya, itu tidak baik. Ini juga perlu menjadi perhatian para paslon saat berlangsungnya debat kandidat, nanti nya.

H Thallib dan masyarakat luas juga berharap, selama beberapa bulan belakangan ini para paslon sudah selesai menyerap berbagai permasalahan di lapangan dengan berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Sekarang tiba saatnya menyampaikan visi dan misi serta program kerja kepada masyarakat sehubungan dengan masalah yang dihadapi,” ujar H Thallib.

Adapun mengenai politik uang, H Thallib, juga mengapreasiasi pernyataan beberapa paslon di Pemko Langsa beberapa hari lalu untuk menolak segala politik uang. Di tempat-tempat lain, kesepakatan ini belum dilakukan, sehingga kita semua dan masyarakat bisa menjadi pelopor Pemilukada di Langsa Provinsi Aceh. Misalnya seluruh paslon, menandatangani politik uang untuk meraih kemenangan,” demikian saran H Thallib.

BACA JUGA :  Dugaan "Titipan Buku" Pakai Dana BOS Hebohkan Disdikbud Aceh Timur, LSM KANA Desak Kejati Aceh Usut Tuntas, Menurut Kadis Kepada Guru Buku ini Titipan Dari "Baju Coklat"

“Jika sudah bersepakat melaksanakan berbagai peraturan perundang-undangan, seperti yang sudah ditandatangani dan dimasukkan dalam berkas administrasi pencalonan, maka di dalamnya itu termasuk tidak menggunakan politik uang yang dijanjikan oleh para Paslon itu sendiri. Karena menurutnya, politik uang itu jelas-jelas dilarang di dalam UU dan juga bertentangan dengan norma agama. Jadi, jangan mengotori diri dengan politik uang,” pesan H Thallib yang juga Advokat di Aceh

Mengenai kampanye, Menurut Advokat Ini, mengatakan para paslon harus menjauhi kampanye-kampanye hitam (black campaign) dan tidak menyerang pribadi dan kampanye yang provokatif.

Dia menyarankan para paslon untuk mempelajari kembali UU dan juga keputusan-keputusan KPU/KIP mengenai teknis pelaksanaan kampanye.

“Juru kampanye dan timses itu representasi para paslon, jadi sampaikan pula kepada mereka apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama masa kampanye nantinya.”

“Dengan cara itu, kampanye diharapkan tidak hanya berkualitas tetapi juga berlangsung damai, dan masyarakat juga bisa mengikuti dengan baik dan aman saat kampanye. Panwaslih, panwascam, dan pengawas Gampong anda anda ini yang gajinya dibayar oleh Negara, dapat mengawasi anda anda ini, juga juri di penyelenggara Pilkada ini, anda bisa bertindak juga kalau ada Paslon berlaku curang,” ujar nya.

“Kampanyelah dengan baik agar masyarakat Pemko Langsa bisa mendengar dengan baik,” tutup H Thallib.(*)