Jakarta | MEDIAREALITAS – Ayah Eky yang juga Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota, Iptu Rudiana, saat ini menjadi sosok yang paling dicari terkait kasus tewasnya sang anak dan Vina pada 2016 silam.
Sejumlah pihak mendesak Rudiana muncul ke publik untuk memberikan klarifikasi terkait kasus Vina.
Terlebih setelah Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, yang menyatakan status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina, tidak sah.
Bahkan, Pegi sendiri berharap Rudiana bisa segera muncul dan memberikan klarifikasi agar kasus Vina menjadi terang.
“Semoga Pak Rudiana bisa klarifikasi, biar kebenaran terungkap,” kata Pegi kepada wartawan di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jumat 12 Juli 2024.
Hal serupa juga turut disampaikan kuasa hukum Pegi, Toni RM.
Toni beranggapan Rudiana merupakan saksi kunci kasus Vina lantaran ayah Eky lah yang mengamankan para pelaku hingga ditetapkan sebagai tersangka dan dipidana.
Selain itu, lanjut Toni, Rudiana juga menjadi pelapor dan sosok yang pertama kali diperiksa.
“Bagi saya Iptu Rudiana itu saksi kunci, ya. Jadi Iptu Rudiana ini, yang pada saat diamankan pelaku itu kan oleh Rudiana, ya,” ujar Toni.
“Itu tertuang, baik di dalam BAP (berita acara pemeriksaan) maupun di dalam tiga putusan pengadilan atas nama delapan terpidana mengakui dalam kesaksiannya itu, ialah yang mengamankan, ialah yang menginterogasi.”
“Kemudian pada tanggal 31 Agustus (2016) setelah diamankan, diinterogasi itu, ya, kemudian pukul 18.30 Rudiana membuat LP atau laporan polisi,” jelas Toni.
Tak hanya Pegi, keluarga Vina juga meminta agar Rudiana muncul ke publik untuk memberikan penjelasan.
Ibu Vina, Sukaesih, berharap dirinya bisa bertemu Rudiana dan mendapat kejelasan soal apa yang terjadi pada putrinya.
Bungkamnya Rudiana membuat Sukaesih curiga ada yang ditutup-tutupi dari kasus Vina.
Selain itu, Sukaesih juga merasa keluarga Eky, terutama Rudiana, terkesan enggan bekerja sama dalam menuntaskan kasus pembunuhan anak mereka.
“Ingin ketemu biar persoalan ini terang benderang. Dari pihak keluarga ada kemungkinan masih ada yang ditutup-tutupi dari Iptu Rudiana,” ungkap Sukaesih.
“Kayak janggal gitu aja. Kita kan sama-sama korban, tapi yang merasa kehilangan dari keluarga kami saja,” lanjut dia.
Sementara itu, seiring desakan sejumlah pihak agar Iptu Rudiana muncul, ayah Eky tidak diketahui keberadaannya.
Pada Senin 15 Juli 2024 di kediaman Rudiana, rumahnya tertutup dan sama sekali tidak terlihat adanya aktivitas di rumahnya.
Meski demikian, marbot masjid tempat tinggal Rudiana mengatakan ayah Eky terlihat kembali salat berjemaah setelah sempat tak tampak batang hidungnya selama sebulan.
“Sering ke masjid (dulunya), tapi agak lama, satu bulan enggak ke sini. Baru kemarin jemaah di sini lagi. Sehari doang,” ungkap marbot masjid, Trisno, Senin malam.
Kendati demikian, isu menghilangnya Rudiana dibantah oleh pensiunan jenderal polisi, Brigjen (Purn) Siswandi.
Menurut Siswandi, ketidakmunculan Rudiana di hadapan publik, terlebih pasca-putusan praperadilan Pegi, diprediksi karena rumitnya perizinan.
Siswandi menyebutkan Rudiana perlu melapor terlebih dulu ke pimpinan atau berkoordinasi jika ingin memberikan penjelasan terkait kasus Vina.
“Mungkin belum saatnya di akan ngomong. Mungkin harus izin, harus lapor ke pimpinan, paling tidak koordinasi,” kata dia.
Siswandi juga membantah soal isu yang mengatakan Rudiana bersembunyi.
Hal itu ditunjukkannya lewat sebuah foto yang memperlihatkan Rudiana memimpin apel pagi di Polsek Kapetakan.
Siswandi mengatakan foto itu diambil pada Senin kemarin.
Ia juga menyebut Rudiana masih memimpin apel pagi pada Selasa 16 Juli 2024.
“Masih aktif (sebagai polisi). Tidak hilang. Orang masih berpakaian polisi seperti itu,” pungkasnya.
Disisilain Keluarga terpidana kasus Vina didampingi mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri, Rabu 17 Juli 2024.
Ayah salah satu terpidana bernama Hadi Saputra, Kasana, mengungkapkan pengajuan laporan itu lantaran ada dugaan Rudiana menyiksa dan menganiaya terpidana kasus Vina.
Karena itu, ia berharap laporannya bisa segera diproses untuk menegakkan keadilan.
“Kalau kita mah cari yang lurusnya aja, pinginnya Pak Rudiana segera diproses aja karena untuk menegakkan hukum keadilan,” ujar Kasana di lobi Bareskrim Polri, Rabu, 17 Juli 2024.
“Harapan kita mah luruskan keadilan, dan kalau anak-anak tidak bersalah, ya tolong bebaskan mereka,” imbuhnya.
Soal penganiayaan yang diduga dilakukan Rudiana kepada terpidana kasus Vina, juga disampaikan kuasa hukum para terpidana, Jutek Bongso.
“Kan sebagaimana kita tahu selama ini ada isu tentang penganiayaan. Ada isu tentang penyiksaan, ada isu tentang penekanan secara psikis.”
“Ya itu salah satu yang akan kami laporkan mewakili Hadi Saputra, apakah betul itu akan kita uji,” ungkap Jutek di kesempatan yang sama.
Advokat kondang Otto Hasibuan juga mengatakan pihaknya berencana melaporkan Rudiana ke Polri.
“Saya mendapat kabar dari tim yang ada di Bandung, mereka sudah memutuskan untuk akan melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri,” kata Otto.
Menurut Otto, pelaporan tersebut sebenarnya sesuai apa yang sudah diputuskan oleh pihak kepolisian.
Otto menyebut saat ini polisi sudah selangkah lebih baik.
“Polisi kan juga sudah maju selangkah lebih baik, saya mendengar terakhir ini bahwa Polri sekarang ini memulai upaya untuk mengevaluasi penyidikan dan penanganan perkara yang ada di Bandung dan termasuk yang ada di Cirebon,” ujar Otto.
“Kalau polisi sudah mau mengevaluasi, ini merupakan suatu iktikad baik yang harus dihomati,” tambahnya.
Otto menjelaskan, dalam mengevaluasi, tentunya berbagai hal bisa saja terjadi, termasuk mengenai apakah benar ada kesaksian palsu dalam kasus Vina.
Karena itu, menurut Otto, jika memang pelaporan itu bertujuan untuk memperbaiki sesuatu yang diduga selama ini keliru, maka merupakan hal yang baik-baik saja.
“Contoh, apakah betul di sini ada kesaksian palsu daripada Iptu Rudiana atau tidak,” kata dia.
“Saya kira kita biarkan saja, kalau ini kita lanjutkan dengan suatu sikap untuk memperbaiki apa yang diduga keliru selama ini, saya kira itu fine-fine saja menurut kami,” pungkas dia.(*)
Sumber: Trb


