Bejad, Seorang Ayah di Aceh Singkil Cabuli Anak Tiri

oleh -208.759 views
Bejad, Seorang Ayah di Aceh Singkil Cabuli Anak Tiri
Ilustrasi Pemerkosaan

Aceh Singkil | MEDIAREALITAS – Polres Aceh Singkil tangkap inisial J, 40 tahun, diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak tirinya.

Penangkapan J dilakukan setelah ibu korban melaporkan ke Mapolres Aceh Singkil, Jumat 29 Maret 2024 Sekira pukul 13.30 WIB.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, melalui Kasi Humas Polres Aceh Singkil Iptu Eska A. Simangunsong, membenarkan atas penangkapan J.

Kata dia, kejadian itu terjadi dirumahnya Desa Bukit Harapan, Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, dimana pelaku pulang dari mencari berondolan dan menyuruh korban untuk membersihkan goni.

Kemudian korban masuk kedalam rumah dan merapikan sepatunya, setelah itu pelaku memberikan uang Rp2000 ribu kepada korban dan pelaku pergi untuk mandi, ujar Eska.

Usai mandi, kata Eska, tersangka mengenakan handuk berdiri dekat lemari pendingin. Kemudian memanggil korban untuk mendekatinya, hingga kemudian berakhir dengan perbuatan bejat terhadap bocah masih di bawah umur tersebut.

“Tersangka memuluskan aksinya saat rumah kosong dan istrinya sedang di luar,” ujar Eska.

Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tak senonoh itu dilakukan oleh ayah tirinya sejak duduk di bangku kelas satu sekolah dasar. Namun korban baru berani membuka suara pada 29 Maret 2024.

Eska menyebutkan korban terpaksa memenuhi hasrat tersangka lantaran kerap diancam oleh ayah tirinya tersebut. “Bahkan tersangka mengancam membunuh ibu korban,” tuturnya.

Kata dia, pihak Polres Aceh Singkal akan mengusut tuntas kasus tersebut dan juga mendampingi korban untuk pemulihan psikologis. Bahkan ia menyatakan masyarakat harus lebih waspada dan lebih aktif melaporkan jika terjadi perbuatan bejat itu atah kekerasan lainnya, sehingga bisa segera ditindaklanjuti, demikian ucap Eska.

Penulis: Rosatni