Waduh! Suara Haji Uma Hilang di Tingkat Kecamatan

oleh -94.579 views
Menag Larang Pengeras Suara di Mesjid Saat Ramadhan, Haji Uma: Jangan Usik Kerukunan Beragama
Haji Sudirman. (Foto Ist)

Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Haji Sudirman sapaan akrap Haji Uma calon anggota DPD RI menyampaikan bahwa kecurangan Pemilu di Pidie ikut berdampak signifikan terhadap perolehan suara dirinya.

Kata Sudirman, dari 12 kecamatan rekap D-Hasil yang sudah diterima saksinya, ada belasan ribu suaranya hilang, ucapnya Jumat 1 Maret 2024.

Hal tersebut cukup beralasan ketika Haji Uma membandingkan perolehan suara dirinya pada lampuran rekap D-Hasil dengan C-Hasil TPS.

Sudirman menduga kecurangan Pemilu di Pidie yang berdampak terhadap hilang suara dirinya akan terus bertambah, karena ada 11 kecamatan lagi yang belum diterima rekap D-Hasil Kecamatan.

BACA JUGA :  Menanti Nyali Bustami

Atas temuan tersebut, Sudirman melaporkan kejadian kecurangan kepada Bawaslu Pidie yang ikut ditembuskan kepada Bawaslu Aceh dan KIP Aceh.

Dalam surat yang ditujukan kepada Bawaslu Pidie, nomor: 20/10.1/HU/II/2024 tanggal 29 Februari 2024, Haji Uma melaporkan PPK Tangse, Mutiara, Kota Sigli dan Grong-Grong telah sengaja mengurangi dan/atau menghilangkan perolehan suaranya belasan ribu suara

BACA JUGA :  YLBH Iskandar Muda Aceh: Keputusan Keuchik Di Kabupaten Pidie Tak Berdasar, Bukan Kewenangan Keuchik Mengusulkan Sekretaris PPS

Anggota DPD masi aktif itu telah mengutus Muhammad Daud, koordinator LO dan saksi untuk mengawal perolehan suara dirinya dari kecurangan penyelenggara.

“Ya benar, kita sudah melaporkan masalah ini kepada Bawaslu Pidie dan Bawaslu Aceh untuk ditindaklanjuti, selanjutnya khusus Kabupaten Pidie saya sendiri yang akan bersaksi hingga selesai” jelas Daud

Daud menambahkan menjadi kewajiban bagi Haji Uma untuk menjaga suara masyarakat Aceh yang telah memilih dirinya dengan penuh keikhlasan, demikian ungkapnya.

Editor: Rahmad