Tiga Warga Aceh Tamiang Bawa Sabu 70 Kg Ditangkap Oleh TNI Di Lampung

oleh -221.759 views
Tiga Warga Aceh Tamiang Bawa Sabu 70 Kg Ditangkap Oleh TNI Di Lampung
Tiga warga Aceh Tamiang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu 10 Maret 2024 Dengan barang bukti (BB) berjenis sabu-sabu diamakan seberat 70 kilogram.

Lampung | MEDIAREALITAS – Tiga warga Aceh Tamiang ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Minggu 10 Maret 2024 Dengan barang bukti (BB) berjenis sabu-sabu diamakan seberat 70 kilogram.

Barang haram itu dibawa dengan dua unit mobil dan mereka dtangkap oleh anggota TNI AL yang sedang jaga- di daerah itu.

Hingga kini, ketiga warga Aceh dan BB sudah diamankan kepolisian dari Mabes Polri serta dalam proses pengusutan lebih lanjut.

Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) BKO Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba itu atas kerja karas dan laporan masyarakat.

Narkoba jenis sabu sekitar 70 kilogram (Kg) di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni Kabupatan Lampung Selatan pada Minggu 10 Maret 2024.

Awalnya, anggota BKO Lanal Lampung (PAM Obvit) bersama anggota KSKP Kepolisian Bakauheni menghentikan Inova Putih dan Inova hitam yang melaju untuk menyebrang ke Jakarta.

Kedua mobil yang akan memasuki Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni untuk dilakukan pemeriksaan pada Minggu 10 Maret 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan ditemukan diduga narkotika jenis sabu dengan jumlah lebih kurang 70 (tujuh puluh) Kg di mobil Inova putih.

Anggota BKO Lanal Lampung dibantu anggota KSKP kemudian melaksanakan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku yaitu, Ry, IA, dan Sr.
Diketahui ketiganya berasal dari Provinsi Aceh.

Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke kantor KSKP Bakauheni.

“Dari kantor KSKP Bakauheni selanjutnya Tim dari Bareskrim Mabes Polri membawa tersangka dan Barang Bukti Sabu dan 2 Unit kendaraan Inova ke Jakarta untuk dilaksanakan pengembangan lebih lanjut,” kata keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL pada Minggu 10 Maret 2024.

Tindakan tersebut, merupakan implementasi dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali kepada seluruh Prajurit Jalasena untuk selalu waspada dan siap siaga dalam menghadapi berbagai permasalahan yang terjadi dalam setiap tugasnya.

Terpisah berhasil dihimpun media ini dari berbagai sumber media ini menyebutkan barang haram itu dibawa dari Aceh Tamiang Provinsi Aceh menuju jakarta.
Sumber lain lagi juga menyebutkan satu orang dianata ra tiga yang tertangkap adik ipar salah sorang Caleg daerah pemilihan DPRK Aceh Tamiang.
Sumber media ini juga menyebutkan barang haram itu memang hasil dari malasyia yang dikirim ke Aceh untuk dipasarkan ke Jakrta, ujar sejumlah sumber media di Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang Privinsi Aceh. ( Trb/red/ Ai)