Soal Penembakan Bos Rental Mobil, Oknum TNI AL Ditangkap

oleh -28.759 views
Satresnarkoba Polres Bireuen Tangkap Terduga Pria Transaksi Sabu
Ilustrasi penangkapan

Jakarta | REALITAS – Oknum anggota TNI AL ditangkap terkait kasus penembakan pemilik mobil rental di Tol Jakarta-Merak Km 45. Ia kini ditahan di Puspom TNI AL.

“Pelaku sudah diamankan di Puspomal,” kata Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto kepada wartawan Jumat 03 Januari 2025.

Namun Yusri belum menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. Belum dijelaskan juga soal motif dari penembakan tersebut.

Kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis 02 Januari 2025 dini hari.

Akibat kejadian itu, dua orang menjadi korban, yakni berinisial IAR dan RAB. Salah satu korban adalah bos rental mobil yang kini telah dinyatakan meninggal dunia setelah terkena peluru di bagian dadanya.

BACA JUGA :  Satnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria Dengan Barang Bukti Sabu Di Nisam

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cinangka, Cilegon, AKP Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area Km 45, Tol Tangerang-Merak.

Asep dalam keterangannya di Serang, Jumat 03 Januari 2025, menjelaskan bahwa pihaknya mengantisipasi agar tidak salah tindakan karena kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.

Pada Kamis 02 Januari 2025 dini hari, sekitar pukul 03.10 WIB, datang tujuh orang pria menggunakan satu mobil minibus putih dengan nomor polisi tidak diketahui ke Markas Polsek Cinangka dan mengaku dari leasing.

Mereka meminta bantuan pendampingan untuk melakukan pengambilan atau penarikan mobil karena masalah leasing atau rental.

“Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut, namun yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan,” kata Asep.

BACA JUGA :  Terkait Dugaan Korupsi, Tersangka Shelter Tsunami Siap Ungkap Penanganan Serupa Di Polda NTB

Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Kapolsek via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.

Ia mewanti-wanti jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.

Kemudian, setelah menelepon Kapolsek Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.

Kemudian Brigadir Deri mengatakan kepada orang tersebut, jika memang yang bersangkutan adalah pemilik kendaraan atau rental, disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.(*)

 

Sumber: Dts