Seorang Ayah Di Aceh Timur Diduga Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan

oleh -62.579 views
oleh
Seorang Ayah Di Aceh Timur Diduga Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan
Seorang Ayah Di Aceh Timur Diduga Cabuli Anak Kandung Hingga Melahirkan. (Foto Ist)

Aceh Timur | MEDIAREALITAS – Anggota Opsnal (Resmob) Sat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh mengamankan seorang pria berinisial JA, 44 tahun, Warga Peureulak, diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri yang berusia 16 tahun hingga melahirkan.

Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, JA diamankan anggotanya pada hari Rabu, 20 Maret 2024 sore di salahsatu dayah di Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen.

“Kejadian tersebut menurut keterangan korban dilakukan oleh JA sejak pertengahan tahun 2017 dan semuanya dilakukan di dalam rumah memanfaatkan kelengahan istri JA sekaligus ibu korban,” kata Rizal, Kamis 21 Maret 2024.

BACA JUGA :   17 Sapi Milik Warga Di Aceh Jaya Mati Tersambar Petir

Kini JA telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur untuk menjalani pemeriksaan pihak berwajib.

Kekinia, atas perbuatannya, JA dipersangkakan sebagai pelaku jarimah pemerkosaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 Jo Pasal 49 dan atau Pasal 34 dan atau Pasal 47 dan atau Pasal 26 dan atau Pasal 23 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

BACA JUGA :   Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga, Di Kamar Mandi Masjid Buket Metuah

Dengan ancaman ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 kali, paling banyak 200 kali atau denda paling sedikit 1.500 gram emas murni, paling banyak 2.000 gram emas murni atau penjara paling singkat 150 bulan, paling lama 200 bulan, demikian Iptu Muhammad Rizal.

Editor: Rahmad