Dugaan Penipuan, Oknum Dokter Diringkus Polres Aceh Timur Di Medan

oleh -323.579 views
oleh
Dugaan Penipuan, Oknum Dokter Diringkus Polres Aceh Timur Di Medan
Foto Ilustrasi

Aceh Timur | MEDIAREALITAS – Oknum dokter inisial SBB asal Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap aparat kepolisian Polres Aceh Timur, pelaku diduga melakukan penipuan pemerima dokter spesialis.

Informasi dihimpun, modus terduga pelaku itu dengan menjanjikan mampu meluluskan korban inisial HM, asal Peureulak, Aceh Timur untuk menjadi dokter spesialis.

Diektahui, korban awalnya percaya ucapan dan janji oknum dokter atas tawaran meluluskan anak HM menjadi dokter spesialis. Tawaran tersebut terjadi pada pertengahan tahun 2022.

Sebagai imbalan, oknum dokter itu meminta sejumlah uang kepada HM. Alasannya sebagai uang terimakasih ke dalam. Meski HM sudah menyerahkan uang mencapai ratusan juta rupiah, apa dijanjikan oknum dokter tidak terwujud.

BACA JUGA :   Zarkasyi Ditemukan Tewas Tergantung Di Pohon Kedondong

Bahkan beberapa kali korban menanyakan sama diduga pelaku, dia selalu mengelak dan terkesan lepas tanggungjawab.

Dikutip dari Waspada, korban HM meminta uang pernah diberikan agar segera dikembalikan. Tapi sayangnya oknum dokter tersebut tidak mengembalikan dengan berbagai alasan.

Pun sempat dijanjikan untuk dikembalikan, namun setelah satu tahun ditunggu, uang tidak kunjung kembali. Akhirnya, HM memilih membuat laporan ke polisi, terhadap oknum dokter asal Sumut itu pada September 2023 lalu.

Terpisah, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, saat dikonfirmasi, Sabtu 2 Maret 2024, membenarkan penangkapan oknum dokter asal Provinsia Sumatera Utara, atas laporan dugaan penipuan dari masyarakat Peureulak.

BACA JUGA :   Rio Reifan Mengaku Khilaf Pakai Narkoba, Polisi: Setiap Tersangka Selalu Bilangnya Khilaf

“Iya benar, kasusnya masih dalam penyelidikan petugas. Oknum dokter itu sudah ditangkap, dan diamankan guna proses lebih lanjut,” beber Iptu Muhammad Rizal.

Kata Rizal, terduga pelaku itu ditangkap dan diamankan di Medan Maimun, Kota Medan Sumatera Utara, Rabu 28 Februari 2024, insial SBB dibawa ke Polres Aceh Timur menjalani proses hukum.

Editor: Rahmad