Berharap Masalah Selesai, Rasyidin Alias Badok Kena Tipu Over Kredit Mobil Oleh Muktar

oleh -484.579 views
Saini Rekan Muktar Diduga Pelaku Penipuan Over Kredit Mobil, Mendadak Berang Dan WhatsApp Korban
Baju hitam Muktar, 30 tahun. Dia kelahiran Alue Cekdoi, berdomisili di Dusun Kota Bakti Keude Blang, Kecamatan Darus Falah, Aceh Timur, dan baju coklat Saini mereka berdua diduga sepesialis over kredit mobil. (Dok Mediarealitas)

Aceh Timur | MEDIAREALITAS – Seorang warga di Leung Sa Madat, Aceh Timur, yakni Rasyidin, akrab disapa Badok, 32 tahun, diduga mengalami penipuan over kredit mobil.

Sebelumnya, korban sempat memberi tahu kepada salah satu pihak leasing A, jika dia tidak sanggup lagi membayar cicilan per bulan.

Kemudian, pihak leasing itu menyarankannya untuk menjual atau mengalihkan unit kendaraan sama yang lain.

Kata Rasyidin, lebih dari dua bulan, dia mencari orang untuk over kredit dan memasarkan mobil untuk dijual. “Tapi tidak kunjung berhasil,” tuturnya, kepada Mediarealitas, Minggu 25 Februari 2024.

Selanjutnya, ujar Rasyidin, usai usahanya tak kunjung hasil, tiba-tiba korban menerima telpon dari seorang pria bernama Muktar, 30 tahun. Dia kelahiran Alue Cekdoi, berdomisili di Dusun Kota Bakti Keude Blang, Kecamatan Darus Falah, Aceh Timur.

“Saat itu Muktar menelpon dirinya melalui nomor +62 822-8078-5907.” Dalam panggilan telepon seluler itu, Muktar menanyakan, “Ini abang mau alih kredit mobil ya?” Rasyidin (korban) menjawab iya bang.

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan

“Tanya saya, dapat nomor saya dari siapa bang? Muktar menjawab dari orang leasing A,” cerita Rasyidin, meniru ucapan pelaku.

Tidak lama usai bicara lewat telepon seluler, pelaku mengajak korban melakukan over kredit mobil pada 31 Desember 2023 malam. Saat itu Rasyidin menolak dan menyuruh pelaku datang pada 1 Januari 2024.

Kemudian, pada tanggal 1 tahun 2024. “Saya melakukan transaksi over kredit mobil merek Honda CRV berkelir hitam, tahun 2014 dengan nomor rangka MHRRM3850EJ450522 dan plat BK1808FZ di rumah korban,” ungkap Rasyidin.

Rasyidin Alias Badok Kena Tipu Over Kredit Mobil Oleh Muktar
Mobil milik Rasyidin merek Honda CRV berkelir hitam, tahun 2014 dengan nomor rangka MHRRM3850EJ450522 dan plat BK1808FZ. (Dok Mediarealitas)

Saat itu pelaku datang bersama Saini, rekannya juga sebagai saksi dalam over kredit mobil. Kata Rasyidin, tak lama setelah berbincang dan melihat kondisi mobil, pelaku langsung menyebut ini sudah cocok.

Pelaku saat itu datang turut serta membawa dokumen, termasuk KTP istri pelaku bernama Farlinda. Over kredit mobil pun berjalan lancar. Muktar mengembalikan DP kepadanya sebesar Rp53 juta.

Lalu, dalam transaksi Rp53 juta itu, Rasyidin menyebutkan hanya menerima Rp50juta. Janji Muktar, Rp3 juta lagi ditangguhkan, dan dibayar pada 15 Februari 2024.

BACA JUGA :  Ketua YARA Langsa Desak Kapolda Dan Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Pemilik Tanah Minyak Ilegal Gampong Alur Canang

Selang dua bulan, Rasyidin mengaku menerima laporan dari pihak leasing, jika mobil over kreditnya tersebut belum dibayar pelaku, hingga saat ini.

Dan pelaku, sudah dihubungi berulang kali. “Bahkan sempat ke rumahnya, tetapi pelaku itu tidak ada. Nomor telepon selulernya sudah tidak aktif lagi.”

Selain itu, melalui keuchik pun, dia sudah berusaha. Tapi juga susah untuk bertemu Geuchik Kota Bakti Keude Blang, Kecamatan Darus Falah, Aceh Timur.

Akhir usaha itu, dia pun berhasil bertemu sang geuchik. Dia mengatakan jika Muktar memang warganya, tapi dia tidak pernah terlihat lagi di desa ini.

“Sedangkan Istrinya Farlinda, memang warga di sini dan masih menetap di sini,” sebut keuchik tersebut.

Kemudian, dalam pertemuan itu, keuchik menyampaikan Muktar itu memang sepesialis over kredit mobil dan hal lain. Selain itu, keuchik juga mengatakan, bahwa dia korban kesembilan datang dalam kasus sama.

Penulis: Rahmad
Editor: DEPP