Warga Aceh Timur Serahkan Dua Pucuk Senpi Sisa Konflik, Kapolres Nova Berikan Apresiasi

oleh -91.579 views
Warga Aceh Timur Serahkan Dua Pucuk Senpi Sisa Konflik, Kapolres Nova Berikan Apresiasi
Tampak Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru didampingi Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal, saat menggelar konferensi pers, Senin 29 Januari 2024. (Foto Ist)

Aceh Timur | MEDIAREALITAS – Dua pucuk senjata api (Senpi) bersama sejumlah amunisi aktif diserahkan warga ke Polres Aceh Timur pada Sabtu 27 Januari 2024 lalu.

Senjata tersebut terdiri dari satu pucuk laras panjang kaliber 37 jenis AK 56 (popor lipat), dan satu pucuk senjata api laras pendek kaliber 32 jenis Revolver bersama 1 buah magazine, 17 butir amunisi aktif kaliber 7,62 mm dan 2 butir amunisi aktif kaliber 3,2 mm.

“Senjata api ini kami terima dari seorang warga dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur. Ia berinisiatif menyerahkannya langsung kepada kami, langkah ini sangat baik agar kamtibmas tetap terjaga, terlebih menjelang Pemilu 2024,” Imbuh Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru, saat konferensi pers di Aula Bhara Daksa, Senin 29 Januari 2024.

Kapolres menjelaskan, bahwa senjata ditemukan itu dalam bungkusan karung, oleh salah satu warga di kebun miliknya. “Dugaannya, merupakan senjata bekas konflik Aceh dulu,” kata dia.

Adapun kronologis penyerahan senjata itu, tambah kapolres, awalnya Tim Opsnal gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam sedang melakukan patroli rutin.

Tampak Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru
Tampak Kapolres Aceh Timur, AKBP Nova Suryandaru saat memegang senjata api (Senpi), Senin 29 Januari 2024. (Foto Ist)

“Tiba-tiba ada masyarakat menghampiri petugas, menyampaikan temuan senjata api dimaksud. Lalu, petugas mengarahkan agar menyerahkan senjata tersebut kepada pihak kepolisian.”

Kekinian, kata kapolres, senjata dimaksud sudah diamankan Polres Aceh Timur dan diletakkan dalam gudang senjata. Namun terkait kondisi senjata, itu belum diketahui, apakah masih aktif atau tidak. “Karena belum dilakukan uji coba oleh petugas,” sebutnya.

Terkait langkah warga tersebut, Kapolres Nova Suryandaru memberikan apresiasi. Warga itu, ujar dia, dinilai turut mendukung menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”

Nova pun mengimbau, kepada warga memiliki senjata api secara ilegal, agar menyerahkan kepada pihak kepolisian.

“Karena, memiliki dan menyimpan senpi ilegal merupakan tindakan kriminal dan melawan hukum. Hal itu sesuai dengan pasal 1 Undang undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara,” pesannya.

Apalagi, kata Kapolres Nova Suryandaru, ini menjelang Pemilu 2024, tinggal hitungan hari. “Mari kita ciptakan suasana wilayah hukum Polres Aceh Timur yang aman, nyaman, damai dan sejuk,” demikian, kata dia.

Penulis: Rahmad
Editor: DEPP

BACA JUGA :  Sudah Dilaporkan Tapi Kasus Ledakan Sumur Minyak Perlak Jalan Ditempat, PPA Minta Ditreskrimsus Polda Aceh Turun Tangan