DPRD Lamtim Gelar Sidang KUA dan PPAS Tahun 2024

oleh -79.759 views
DPRD Lamtim Gelar Sidang KUA dan PPAS Tahun 2024
DPRD Lamtim Gelar Sidang KUA dan PPAS Tahun 2024

Lampung Timur | MEDIAREALITAS – Dewan perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur menggelar, gelar sidang paripurna penyampaian rancangan kebijakan umum (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD TA 2024 dan penandatanganan pakta integritas pengesahan RAPBD tahun anggaran 2024, Senin 13 November 2023.

Sidang paripurna yang dipimpin wakil ketua II DPRD Lamtim Ariyan Putra Marga, dihadiri Bupati Lamtim Muhammad Dawam Rahrdjo, dan wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi juga dihadiri sekdakab Lamtim Moch Jusuf.

Pada kesempatan itu, Muhammad Dawam Rahardjo menyampaikan bahwa tujuan dari KUA PPAS APBD tahun 2024 yaitu memberikan arah bagi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan pada tahun 2024 agar lebih efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil serta selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

“KUA dan PPAS tahun 2024 merupakan penjabaran kebijakan pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, yang merupakan pelaksanaan tahun rencana ketiga RPJMD yang mengusung tema pembangunan, yakni melanjutkan pembangunan ekonomi, infrastruktur, pelayanan publik dan kualitas sumber daya manusia, untuk produktivitas dan daya saing,” ujarnya.

Dawam melanjutkan bahwa tema tersebut kemudian dijabarkan dalam prioritas pembangunan daerah tahunan kabupaten Lamtim tahunn2024 yang meliputi peningkatan nilai investasi dan produksi serta nilai tambah produk lokal.

Kemudian, pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan dan kualitas sumber daya manusia, peningkatan kualitas hidup masyarakat yang aman, religius, dan berbudaya. Peningkatan kualitas layanan publik dan reformasi birokrasi, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

“Dengan memperhatikan tema prioritas dan sasaran pokok pembangunan daerah kami uraikan secara ringkas KUA dan PPAS tahun 2024 yakni pendapatan daerah pada TA 2024 ditargetkan sebesar Rp. 2,38 Triliyun, yang terdiri dari PAD ditargetkan sebesar Rp 220,46 M dan Pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp 2,16 Triliyun.” Terangnya.

Selanjutnya, pada belanja Daerah RKUA dan PPAS tahun anggaran 2024 di proyeksikan sebesar Rp 2,42 Triliun dan pembiayaan daerah selanjutnya dari target pendapatan dan proyeksi belanja tahun 2024 mengakibatkan adanya defisit sebesar Rp 34,51 M.

“Defisit tersebut direncanakan dibiayai dari penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Silpa TA 2023 sebesar Rp 36,51 M. Penerimaan pembiayaan disamping untuk membiayai defisit anggaran juga digunakan untuk membiayai pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 2 M,” jelasnya.

Dawam menambahkan bahwa Dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam proses penyusunan APBD pihakn legislatif dan eksekutif melaksanakan penandatangan pakta integritas pengesahan APBD TA 2024 yang dilakukan sebelum pelaksanaan KUA dan PPAS. (ADV/DPRD/Wanda)