Si Hop Meninggal Diduga Riwayat Sakit Jantung

oleh -668.579 views
Si Hop Meninggal Diduga Riwayat Sakit Jantung
Polres Nagan Raya, Aceh, memperlihatkan satu tersangka diduga pengedar narkotika yang berhasil ditangkap di sebuah rumah di Desa Babah Krueng, Kecamatan Beutong, Jumat (15/9/2023).

Nagan Raya | MEDIAREALITAS – Diduga seorang bandar Narkoba di Meunasah Teungoh, Beutong Nagan Raya, Aceh meninggal dunia. Sebelumnya ia ditangkap Polisi Jumat, 15 September 2023.

Kata Kasat Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, Ipda Vitra Ramadani, “Tersangka BS, atau sering disebut si Hop meninggal dunia diduga ada riwayat sakit jantung,” ungkapnya, saat dikonfirmasi Mediarealitas Minggu 17 September 2023.

Dia menjelaskan, si Hop meninggal sesaat tiba di Puskesmas Beutong. Sebelumnya, dia sempat mengaku sesak napas setelah berhasil ditangkap Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan.

“Dalam penangkapan, dia berupaya melarikan diri dari kejaran petugas.” Kata Vitra.

Ungkap Ipda Vitra, kasus ini berawal dari keterangan warga mengaku para bandar sabu itu sudah meresahkan. Hal itu disampaikan masyarakat kepada pihaknya saat giat Jumat Curhat, di Meunasah Teungoh, Beutong.

Dari informasi itu, maka kita menindaklajuti dan melakukan pengepungan untuk menangkap para pengedar narkoba jenis sabu dinilai warga sudah meresahkan.

Rumah Keluarga DPO Narkotika Dikepung

Satu keluarga terdiri dari ayah, dan tiga anak, Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya mengepung diduga rumah bandar narkoba menjadi target dan DPO dalam kasus narkotika jenis sabu, di Beutong Nagan Raya, Jumat 15 September 2023.

BACA JUGA :  Menanti Nyali Bustami

“Dalam kasus itu, satu DPO berhasil ditangkap dan dua lainnya masih menjadi DPO kepolisian setempat.” Ungkap Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saiful Hadi melalui Kasat Resnarkoba IPDA Vitra Ramadani.

Dia menyebutkan, pihaknya pada Kamis malam sekira pukul 19.00 WIB, di Desa Babah Krueng telah mengamankan satu orang diduga bandar sabu, inisial SA, 37 tahun.

Usai dilakukan pemeriksaan terhadap SA, mengakui mendapat barang haram itu dari BS alias Hop. Kemudian, lanjut Vitra dari hasil penangkapan SA, Tim Elang Sat Resnarkoba melakukan pengembangan ke rumah si Hop di Beutong.

Vitra menjelaskan, jika si Hop itu, telah lama ditarget Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya. Setelah tiba dirumah DPO tersebut, polisi langsung mengepung rumah si Hop.

BACA JUGA :  YLBH Iskandar Muda Aceh: Keputusan Keuchik Di Kabupaten Pidie Tak Berdasar, Bukan Kewenangan Keuchik Mengusulkan Sekretaris PPS

Dalam pengepungan tersebut petugas kepolisian mengetuk pintu rumah, tidak lama kemudian si Hop mematikan lampu dari dalam rumahnya.

Usai mematikan lampu, dia berlari menuju ke belakang rumahnya. “Lalu petugas langsung masuk ke dalam rumahnya melalui pintu samping,” tutur Vitra, menerangkan jika DPO tersebut melarikan diri melalui fentilasi udara di belakang rumahnya.

“Dengan cara melompat dan berlari melewati pagar kawat berduri samping rumahnya. Arah larinya ke semak pepohonan,” dan petugas langsung melakukan pengejaran ke arah semak-semak pagar kawat duri dan berhasil mengamankan DPO si Hop.”

Kata Vitra, dalam penangkapan itu, polisi menemukan pada genggaman tangan sebelah kanan tersangka, satu dompet kecil berisi satu paket narkotika jenis sabu, dibungkus plastik klip bening dan tiga plastik klip bening kosong.

Terkait hal ini, Polres Nagan Raya, tegas Vitra akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika wilayah ini guna dilakukan penangkapan untuk diperoses sesuai aturan hukum berlaku, demikian.

Penulis: Rahmad
Editor: DEP