Hakim MS Jantho: Narkoba Penyebab Rumah Tangga Hancur

oleh -628.579 views
Hakim MS Jantho: Narkoba Penyebab Rumah Tangga Hancur

Aceh Besar | MEDIAREALITAS – Mahkamah Syar’iyah Jantho mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba yang diselenggarakan Pemkab Aceh Besar, melalui Dinas Kesbangpo di Aula Kantor Camat Blang Bintang, Sabtu (9/9/2023).

Sosialisasi itu dibuka Kepala Dinas Kesbangpol Kab. Aceh Besar Sofian, sekaligus sebagai Narasumber dan dihadiri Narasumber lainnya Septian Hadi Saputra Kaur Min Satres Narkoba Polres Aceh Besar dan Drs. Muhammad Nasir, Ketua Yayasan Kayyis Ahsana Aceh, Yayasan Rehabilitasi pengguna Narkoba.

Pada kesempatan ini, Hakim MS Jantho Putri Munarawah menyampaikan kepada masyarakat melalui peserta yang hadir agar senantiasa menjauhi dan menghidari dari peredarahan dan penyalahgunaan Narkoba baik di masyarakat maupun di lingkup keluarga. Karena dapat menimbulkan permasalahan yang serius yang merupakan dampak dari perbuatan melawan hukum tersebut.

BACA JUGA :  BNN RI Berhasil Gagalkan Penyelundupan 29,25 Kg Sabu Di Perairan Laut Aceh Timur

Putri Munawarah juga memperlihatkan bahwa angka perceraian yang ditangani MS Jantho meningkat dari tahun 2020 sampai tahun 2022 .

Dari beberapa perkara perceraian tersebut disebabkan oleh dampak penyalahgunaan barang haram narkoba, ujara Dia

Tidak hanya perkara perceraian dalam klasifikasi hukum keluarga, Putri menjelaskan bahwa Mahkamah Syar’iyah Jantho juga menangani Perkara Jinayat/Pidana yang menjadi kompetensi absolute karena Aceh yang menjalankan syariat Islam.

Dia berharap kepada seluruh peserta yang hadir, menyampaikan ” agar masyarakat menjauhi segala sesuatu yang berkaitan dengan Narkoba untuk meminimalisir dampak bagi kehidupan di masyarakat dan di keluarga seperti dampak bagi perkara perceraian dan jinayat yang mungkin disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba tersebut”.

Sementara Drs. Muhammad Nasir, menjelaskan kegiatan rehabilitas di Yayasan Kayyis Ahsana Aceh dan Septian Hadi Saputra menjelaskan aspek hukum dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan sosialisasi ini ditutup oleh Sofian, Kepala Dinas Kesbangpol Aceh Besar setelah memberikan materi dan tanya jawab oleh peserta.

BACA JUGA :  Forum mahasiswa Aceh Singkil Dukung DPP Nasdem Menujuk Desra Noviato Ketua DPRK

Diakhir penutupan Sofian, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan sosialisasi terakhir yang sebelumnya sudah dilaksanakan di Montasik dan Darul Imarah, pungkasnya. (red)