Kabid Humas: Korban Tewas Penyerangan Di Camp Pendulang Emas Bukan Anggota Polisi

oleh -633.759 views
Tersangka Penipuan Seleksi Akademi Kepolisian Diamankan
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo

Jayapura | MEDIAREALITAS – Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, memberikan tanggapan terkait pernyataan Juru bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom yang megatakan bahwa pihaknya telah menewaskan dua anggota Polisi, Selasa (29/08/2023).

Pernyataan Sebby Sambom tersebut dikatakannya mengenai kejadian penyerangan Camp Pendulang Emas di Kampung Kawe, Lokasi Minning Dokter 36, Kabupaten Pegunungan Bintang, Minggu (27/08) lalu.

“Pada pernyataan Sebby Sambom yang banyak beredar di media sosial maupun media online menyampaikan bahwa, penyerangan tersebut dipastikan adalah ulah dari Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) pimpinan almarhum Bocor Sobolim,” terangnya.

BACA JUGA :  Kejari Langsa Jebloskan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Hutan Manggrove Kerugian Negara Rp561 Juta ke Lapas

Sebelumnya, dua warga di Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan tewas diserang orang tidak dikenal (OTK). Insiden itu turut mengakibatkan lima orang yakni OB (45), JM (49), JFB (21), AL (29) dan R (56) dievakuasi ke Kabupaten Boven Digoel usai mengalami luka-luka.

Namun dari beberapa pernyataan Sebby Sambom, menyebutkan juga dua korban yang tewas akibat penyerangan tersebut adalah anggota Kepolisian dan serangan tersebut bertujuan untuk mengusir perusahaan asing dan pendatang di tanah Papua.

BACA JUGA :  Kejari Langsa Jebloskan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Hutan Manggrove Kerugian Negara Rp561 Juta ke Lapas

“Dapat kami pastikan bahwa dari tujuh korban serangan, dua yang tewas adalah Masyarakat sipil dan bukan anggota kepolisian sepertinya yang disebutkan, hal ini telah kami lakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap para pelaku kejadian tersebut,” tegas Kabid Humas.

Oleh karena itu, pihak Kepolisian saat ini tengah melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut, sehingga tidak terulang kembali yang dapat menganggu kenyamanan Masyarakat di Tanah Papua. (*)